26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Geliat Pariwisata Palangka Raya Setelah ‘Mati Suri’

PROKALTENG.CO – Seiring terus menurunnya kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, pemerintah pun juga secara bertahap memberikan kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat. Termasuk salah satunya sektor pariwisata.

Diturunkannya level PPKM, mendapat sambutan antusias masyarakat, terutama para pelaku ekonomi di sektor pariwisata yang selama beberapa bulan terakhir seakan mati suri.

Sejumlah masyarakat pelaku usaha kecil di sekitar kawasan wisata, salah satunya wisata Air Hitam Kereng Bangkirai Palangka Raya mengaku menyambut gembira kebijakan pemerintah yang membolehkan kembali beroperasinya objek wisata.

“Meskipun belum sepenuhnya normal seperti dulu, tapi kami optimistis kebijakan pemerintah ini sangat membantu kami untuk bisa bangkit lagi,” kata Mama Rahman, salah seorang warga yang juga membuka usaha warung makan di sekitar destinasi wisata andalan Kota Palangka Raya tersebut.

Tak hanya Mama Rahman yang mengaku gembira dibukanya objek wisata Air Hitam. Senyum mengembang juga tersungging dari Ardiansyah, salah seorang motoris perahu wisata.

“Alhamdulillah sekarang kami bisa bekerja lagi dan mendapat penghasilan seperti dulu,” kata pemuda berusia 28 tahun itu.

Terkait dengan pecegahan penularan Covid-19 di kawasan itu, Ardiansyah juga mengaku pihaknya bersama seluruh pengelola berusaha selalu mengingatkan para pengunjung untuk menaati protokol kesehatan. “Terutama penggunaan masker. Kami selalu mengingatkan dan meminta setiap pengunjung untuk menggunakannya dengan benar,” tegas dia.

Namun demikian, dibukanya kembali objek-objek wisata di Kota Palangka Raya tak sekonyong-konyong bisa dilakukan begitu saja. Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan, pembukaan kembali sektor pariwisata di kota setempat tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Harus disadari, tempat usaha wisata adalah salah satu sektor yang selama ini sangat merasakan dampak pandemi Covid-19. Saat pandemi ini merebak, maka tempat wisatalah yang awal dan paling lama ditutup atau dilarang beroperasional,” ungkap Emi, akhir pekan tadi.

Emi menyatakan, kebijakan memperkenankan tempat wisata untuk kembali dibuka, sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan lagi roda-roda perekonomian di masyarakat. Karena sektor ini juga memberikan dampak ekonomi berantai. Artinya, tidak hanya bagi para pelaku usaha wisata, tetapi juga pelaku ekonomi lainnya, seperti UMKM.

Baca Juga :  Liburan Bersama Panda

Sejak dibukanya kembali peluang sektor pariwisata beroperasional, lanjut dia, pihaknya telah lebih dulung mendorong pelaku usaha wisata mampu memenuhi berbagai ketentuan dan tahapan yang ditentukan. Terutama memenuhi persyaratan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Ia menyontohkan, destinasi Wisata Kereng Bangkirai atau Wisata Air Hitam, pelaku usaha wisata tersebut harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan yang ketat. Termasuk di setiap wahana wisata yang tersedia.

“Sejauh ini tim asistensi dari Satgas Covid-19 sudah melakukan verifikasi dan identifikasi yang mencakup sosialisasi, simulasi serta uji coba sebelum tempat pariwisata itu dibuka. Demikian juga dengan kesiapan penerapan prokesnya, seperti wajib adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga menjaga masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan kerumunan,” bebernya.

Asistensi tempat wisata yang dilakukan, jelas Emi, tidak hanya berlaku pada destinasi Wisata Kereng Bangkirai, namun berlaku juga di tempat wisata lainnya di Palangka Raya. Hal itu untuk memastikan jangan sampai ada potensi terjadinya penyebaran virus Covid-19, baik pengunjung maupun pelaku usaha wisata.

“Seperti tempat-tempat wisata di kawasan Bukit Tangkiling, maka melalui Tim Satgas Kecamatan Bukit Batu melakukan asistensi ketat ketentuan serta syarat tempat usaha wisata bisa dibuka,” katanya.

Secara umum, tambah Emi, tempat-tempat wisata yang kembali beroperasional di Kota Palangka Raya telah mampu memenuhi ketentuan protokol kesehatan. “Seiring itu, Tim Satgas Kelurahan maupun Kecamatan terus melakukan pengawasan dan monitoring ketat, guna mengevaluasi kondisi di lapangan,” tegas Emi.

Penegasan kewajiban penerapan prokes ketat di objek wisata ini juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Menurut Hera, meski sudah diberi kelonggaran bukan berarti pengunjung ataupun pengelola usaha sudah bebas, sehingga kembali abai dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Dalam Inmendagri Nomor 48/2021 hal itu (prokes) sudah jelas, meski setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan prokes ketat. Bahkan penggunaan aplikasi peduli lindungi harus diterapkan agar terkendali serta termonitor,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah, Guntur Taladjan mengatakan, saat ini pihaknya juga mulai mendorong pergerakan roda perekonomian terutama di sektor wisata.

Baca Juga :  Generasi Muda Membangun Desa, Wisata Budaya Desa Japan

Guntur menuturkan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan budaya dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 Kalteng yang juga sudah mulai menurun.

Menurut Guntur, untuk Kalteng yang memiliki zona orange ataupun hijau boleh membuka kegiatan wisata dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. “Daerah yang sudah orange bahkan hijau boleh buka. Zona kuning boleh dibuka tidaknya menjadi kewenangan kabupaten kota,” sebut Guntur Talajan pekan lalu.

Ia mencontohkan kegiatan yang memang sudah berjalan seperti wisata kuliner kemudian wisata susur sungai dengan pembatasan pengunjungnya yang diatur, begitu juga dengan pengaturan meja pengunjung. “Kecuali zona hijau di desa, masih ramai saja kan acara acara pengantin, kegiatan lokal masih jalan terus,” sebutnya.

Selain dampak secara langsung bagi para pengelola dan masyarakat di sekitar destinasi wisata, lanjut Guntur, salah satu sektor lain yang menerima dampak positif dibukanya kembali kegiatan pariwisata adalah sektor perhotelan.

“Dengan mulai dibukanya sektor pariwisata dan penurunan level PPKM, bisnis perhotelan pun mulai membaik. Ada peningkatan aktivitas di sektor perhotelan, baik dari penggunaan meeting room hingga hunian kamar,” kata Guntur.

Informasi itu menurut Guntur, diperolehnya langsung dari beberapa pengelola hotel khususnya di Kota Palangka Raya. “Saya secara langsung mendatangi hotel. Dari diskusi tersebut ternyata saat ini ada peningkatan pengunjung di hotel-hotel. Semua objek wisata yang ada saat ini sudah dibuka, juga memberikan pengaruh positif pada sektor perhotelan. Semoga dalam waktu dekat ini pandemi segera berakhir sehingga semua sektor kembali normal dan lancar,” harap mantan Kepala Satpol PP itu.

Apa yang diungkapkan Guntur diakui General Manager (GM ) Hotel Bahalap Palangka Raya, Hary. Menurutnya, meski belum siginifikan sebagaimana sebelum pandemi dan adanya PPKM, saat ini peningkatan pengunjung mulai terlihat. Setidaknya, kegiatan pemerintahan sudah mulai dilaksanakan di hotel.

“Kita bersyukur saat ini kegiatan pemerintahan dan kegiatan lainnya sudah boleh dilakukan di hotel, bahkan peningkatan pengunjung pun sudah terlihat ramai, namun dengan catatan tetap mengutama protokol kesehatan, dan selalu menjaga jarak,” kata Hary.

PROKALTENG.CO – Seiring terus menurunnya kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, pemerintah pun juga secara bertahap memberikan kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat. Termasuk salah satunya sektor pariwisata.

Diturunkannya level PPKM, mendapat sambutan antusias masyarakat, terutama para pelaku ekonomi di sektor pariwisata yang selama beberapa bulan terakhir seakan mati suri.

Sejumlah masyarakat pelaku usaha kecil di sekitar kawasan wisata, salah satunya wisata Air Hitam Kereng Bangkirai Palangka Raya mengaku menyambut gembira kebijakan pemerintah yang membolehkan kembali beroperasinya objek wisata.

“Meskipun belum sepenuhnya normal seperti dulu, tapi kami optimistis kebijakan pemerintah ini sangat membantu kami untuk bisa bangkit lagi,” kata Mama Rahman, salah seorang warga yang juga membuka usaha warung makan di sekitar destinasi wisata andalan Kota Palangka Raya tersebut.

Tak hanya Mama Rahman yang mengaku gembira dibukanya objek wisata Air Hitam. Senyum mengembang juga tersungging dari Ardiansyah, salah seorang motoris perahu wisata.

“Alhamdulillah sekarang kami bisa bekerja lagi dan mendapat penghasilan seperti dulu,” kata pemuda berusia 28 tahun itu.

Terkait dengan pecegahan penularan Covid-19 di kawasan itu, Ardiansyah juga mengaku pihaknya bersama seluruh pengelola berusaha selalu mengingatkan para pengunjung untuk menaati protokol kesehatan. “Terutama penggunaan masker. Kami selalu mengingatkan dan meminta setiap pengunjung untuk menggunakannya dengan benar,” tegas dia.

Namun demikian, dibukanya kembali objek-objek wisata di Kota Palangka Raya tak sekonyong-konyong bisa dilakukan begitu saja. Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan, pembukaan kembali sektor pariwisata di kota setempat tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Harus disadari, tempat usaha wisata adalah salah satu sektor yang selama ini sangat merasakan dampak pandemi Covid-19. Saat pandemi ini merebak, maka tempat wisatalah yang awal dan paling lama ditutup atau dilarang beroperasional,” ungkap Emi, akhir pekan tadi.

Emi menyatakan, kebijakan memperkenankan tempat wisata untuk kembali dibuka, sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan lagi roda-roda perekonomian di masyarakat. Karena sektor ini juga memberikan dampak ekonomi berantai. Artinya, tidak hanya bagi para pelaku usaha wisata, tetapi juga pelaku ekonomi lainnya, seperti UMKM.

Baca Juga :  Liburan Bersama Panda

Sejak dibukanya kembali peluang sektor pariwisata beroperasional, lanjut dia, pihaknya telah lebih dulung mendorong pelaku usaha wisata mampu memenuhi berbagai ketentuan dan tahapan yang ditentukan. Terutama memenuhi persyaratan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Ia menyontohkan, destinasi Wisata Kereng Bangkirai atau Wisata Air Hitam, pelaku usaha wisata tersebut harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan yang ketat. Termasuk di setiap wahana wisata yang tersedia.

“Sejauh ini tim asistensi dari Satgas Covid-19 sudah melakukan verifikasi dan identifikasi yang mencakup sosialisasi, simulasi serta uji coba sebelum tempat pariwisata itu dibuka. Demikian juga dengan kesiapan penerapan prokesnya, seperti wajib adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga menjaga masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan kerumunan,” bebernya.

Asistensi tempat wisata yang dilakukan, jelas Emi, tidak hanya berlaku pada destinasi Wisata Kereng Bangkirai, namun berlaku juga di tempat wisata lainnya di Palangka Raya. Hal itu untuk memastikan jangan sampai ada potensi terjadinya penyebaran virus Covid-19, baik pengunjung maupun pelaku usaha wisata.

“Seperti tempat-tempat wisata di kawasan Bukit Tangkiling, maka melalui Tim Satgas Kecamatan Bukit Batu melakukan asistensi ketat ketentuan serta syarat tempat usaha wisata bisa dibuka,” katanya.

Secara umum, tambah Emi, tempat-tempat wisata yang kembali beroperasional di Kota Palangka Raya telah mampu memenuhi ketentuan protokol kesehatan. “Seiring itu, Tim Satgas Kelurahan maupun Kecamatan terus melakukan pengawasan dan monitoring ketat, guna mengevaluasi kondisi di lapangan,” tegas Emi.

Penegasan kewajiban penerapan prokes ketat di objek wisata ini juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Menurut Hera, meski sudah diberi kelonggaran bukan berarti pengunjung ataupun pengelola usaha sudah bebas, sehingga kembali abai dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Dalam Inmendagri Nomor 48/2021 hal itu (prokes) sudah jelas, meski setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan prokes ketat. Bahkan penggunaan aplikasi peduli lindungi harus diterapkan agar terkendali serta termonitor,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah, Guntur Taladjan mengatakan, saat ini pihaknya juga mulai mendorong pergerakan roda perekonomian terutama di sektor wisata.

Baca Juga :  Generasi Muda Membangun Desa, Wisata Budaya Desa Japan

Guntur menuturkan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan budaya dilakukan karena perkembangan kasus Covid-19 Kalteng yang juga sudah mulai menurun.

Menurut Guntur, untuk Kalteng yang memiliki zona orange ataupun hijau boleh membuka kegiatan wisata dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. “Daerah yang sudah orange bahkan hijau boleh buka. Zona kuning boleh dibuka tidaknya menjadi kewenangan kabupaten kota,” sebut Guntur Talajan pekan lalu.

Ia mencontohkan kegiatan yang memang sudah berjalan seperti wisata kuliner kemudian wisata susur sungai dengan pembatasan pengunjungnya yang diatur, begitu juga dengan pengaturan meja pengunjung. “Kecuali zona hijau di desa, masih ramai saja kan acara acara pengantin, kegiatan lokal masih jalan terus,” sebutnya.

Selain dampak secara langsung bagi para pengelola dan masyarakat di sekitar destinasi wisata, lanjut Guntur, salah satu sektor lain yang menerima dampak positif dibukanya kembali kegiatan pariwisata adalah sektor perhotelan.

“Dengan mulai dibukanya sektor pariwisata dan penurunan level PPKM, bisnis perhotelan pun mulai membaik. Ada peningkatan aktivitas di sektor perhotelan, baik dari penggunaan meeting room hingga hunian kamar,” kata Guntur.

Informasi itu menurut Guntur, diperolehnya langsung dari beberapa pengelola hotel khususnya di Kota Palangka Raya. “Saya secara langsung mendatangi hotel. Dari diskusi tersebut ternyata saat ini ada peningkatan pengunjung di hotel-hotel. Semua objek wisata yang ada saat ini sudah dibuka, juga memberikan pengaruh positif pada sektor perhotelan. Semoga dalam waktu dekat ini pandemi segera berakhir sehingga semua sektor kembali normal dan lancar,” harap mantan Kepala Satpol PP itu.

Apa yang diungkapkan Guntur diakui General Manager (GM ) Hotel Bahalap Palangka Raya, Hary. Menurutnya, meski belum siginifikan sebagaimana sebelum pandemi dan adanya PPKM, saat ini peningkatan pengunjung mulai terlihat. Setidaknya, kegiatan pemerintahan sudah mulai dilaksanakan di hotel.

“Kita bersyukur saat ini kegiatan pemerintahan dan kegiatan lainnya sudah boleh dilakukan di hotel, bahkan peningkatan pengunjung pun sudah terlihat ramai, namun dengan catatan tetap mengutama protokol kesehatan, dan selalu menjaga jarak,” kata Hary.

Terpopuler

Artikel Terbaru