31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tak Boleh Berhutang, Pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 Miliki Kemajuan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir. HM. Farid Yusran menilai, pembahasan bersama eksekutif terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 terlambat.

Sebab menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS seharusnya sudah disampaikan pada Juni dan paling lambat pada minggu kedua Juli yang lalu.

"Karena ada persoalan interen di eksekutif sana atau di pemerintah daerah, maka lambat hingga Oktober masuknya," ucap Farid kepada Prokalteng.co, Senin (18/10).

Meski demikian, DPRD selalu siap membahas hal tersebut, dan berharap tidak ada halangan ataupun hambatan kedepannya. "Batas akhir pembahasan ini hingga tanggal 30 Bulan November nanti. Semoga saja tidak ada halangan," tandasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Masih dikatakan politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu, pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 sudah memperlihatkan kemajuan. Dimana pihak eksekutif sudah menyadari bahwa tidak boleh daerah berhutang karena dibatasi oleh masa jabatan bupati yang sebentar lagi akan habis.

"Persoalan sekarang adalah kita membahas soal pendapatan, dan itu kita tidak bisa hanya mengira-ngira, harus sesuai dengan perhitungan yang matang," tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir. HM. Farid Yusran menilai, pembahasan bersama eksekutif terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 terlambat.

Sebab menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS seharusnya sudah disampaikan pada Juni dan paling lambat pada minggu kedua Juli yang lalu.

"Karena ada persoalan interen di eksekutif sana atau di pemerintah daerah, maka lambat hingga Oktober masuknya," ucap Farid kepada Prokalteng.co, Senin (18/10).

Meski demikian, DPRD selalu siap membahas hal tersebut, dan berharap tidak ada halangan ataupun hambatan kedepannya. "Batas akhir pembahasan ini hingga tanggal 30 Bulan November nanti. Semoga saja tidak ada halangan," tandasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Masih dikatakan politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu, pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 sudah memperlihatkan kemajuan. Dimana pihak eksekutif sudah menyadari bahwa tidak boleh daerah berhutang karena dibatasi oleh masa jabatan bupati yang sebentar lagi akan habis.

"Persoalan sekarang adalah kita membahas soal pendapatan, dan itu kita tidak bisa hanya mengira-ngira, harus sesuai dengan perhitungan yang matang," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru