KUALA
KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Kapuas terus meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya tenaga
pendidik yang semakin baik. Apalagi kini, berdasarkan kebijakan Bupati Kapuas
Ben Brahim S Bahat, guru honorer wajib kuliah.
Hal
ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat
saat silaturahmi dengan kepala UPTD, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
TK/PAUD serta SD se Kecamatan Kapuas Hilir, Rabu (18/9).
“Kebijakan
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat terhadap guru honorer wajib kuliah, agar
Strata Satu (S1),” ungkap Suwarno Muriyat.
Selain
itu, lanjut Suwarno, pihaknya akan menjamin kontrak kerja sama guru honorer
sejak Tahun 2020 dengan Pemkab Kapuas diperpanjang. Kualitas dari para pendidik
ini pun diharapkan terus meningkat.
“Tentu
ini komitmen dan target untuk terus menjadikan pendidikan Kapuas semakin maju.
Bahkan sesuai dengan visi misi mewujudkan Kapuas Cerdas,” beber mantan Plt
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas ini.
Dalam
silaturahmi ini, Suwarno didampingi Kepala Bidang Ketenagaan Yather, dihadiri
Kepala UPTD Pendidikan Kapuas Hilir, Pengawas serta Kepala Sekolah dari 18 SD
dan 17 TK/PAUD se Kapuas Hilir serta pelajar. Ia menegaskan agar sekolah dapat
menyikapi cuaca saat ini.
Jika
udara memburuk silakan meliburkan sekolah dan melaporkan proses belajar
mengajar. Kurangi aktivitas di luar kelas serta beri tugas untuk tetap belajar
di rumah kepada siswa. “Saya juga minta kepada bapak dan ibu guru
tingkatkan profesionalisme, serta komitmen pada bidang tugas” tambahnya
Suwarno. (alh/ila/CTK)