Artis
Rency Milano belum lama ini mendapatkan pengalaman yang memilukan setelah
melakukan perawatan kecantikan di sebuah klinik. Kakak kandung Elma Theana itu
menjadi korban malapraktik lantaran wajah dan bibirnya mengeluarkan nanah.
Rency hal ini terjadi karena dia ditangani oleh klinik kecantikan yang tidak
profesional.
Mengomentari
kasus Rency Milano, Dokter Kecantikan dari Bening’s Clinic dr. Oky Pratama
Dipl. AAAM mengakui bahwa minat tampil cantik seringkali dibarengi dengan
kurang selektifnya orang dalam memilih klinik atau salon. Padahal, ada
metode-metode tindakan medis di klinik kecantikan yang hanya bisa dilakukan
oleh dokter.
“Seperti
tindakan filler, itu harus dokter yang melakukan. Tak bisa sembarang orang.
Harus dokter yang mengantongi sertifikasi atau surat untuk lakukan filler.
Dokter umum pun bisa melakukan filler selama mendapat sertifikat,†kata dr. Oky
kepada wartawan baru-baru ini di Kemang, Jakatta Selatan.
Oky
menduga, ada kemungkinan Rency Milano tidak disuntik filler yang tepat. Yang
terburuk, bisa saja Rency disuntikkan silikon. “Kalau benar dokter, tak mungkin
berami pakai silikon. Bisa dicabut izin dokternya. Lalu dipenjara. Kecuali
kalau seandainya salah suntik kemudian malapraktik bisa saja,†katanya.
Agar
kejadian tersebut tak terulang, Oky memberikan tips agar masyarakat lebih
selektif dalam melakukan perawatan kecantikan:
1.
Klinik Terdaftar
Harus
jelas dulu apakah gerai yang didatangi klinik kecantikan atau salon. “Bagaimaba
cara tahunya? Ya mengecek apa sudah ada izin operasionalnya. Tanya saja, minta
diperlihatkan. Konsumen berhak tahu,†jelasnya.
2.
Ada Dokter Penanggung Jawab
Di
setiap klinik kecantikan resmi, pasti ada dokter penanggung jawab. Dokternya
selalu standby. “Kalau klinik tak ada dokter penanggung jawab yang hadir, atau
nanti-nanti sebulan sekali datangnya. Itu terindikasi bukan klinik kecantikan
resmi,†tegasnya.
3.
Tak Bisa Melakukan Tindakan di Luar Klinik
Menurut
dr. Oky, seorang dokter bisa melakukan tindakan atau praktik di 3 tempat, dan
tak boleh melakukan tindakan di luar klinik, seperti di rumah pasien atau di
hotel.
“Tak
ada istilah filler atau botox keliling oleh dokter. Suntik di hotel atau di
rumah itu tak boleh. Kecuali seperti facial, itu nggak masalah, karena bukan
tindakan medis. Jadi tak benar jika ada yang memanggil dokter untuk melakukan
tindakan medis tetapi di luar klinik,†tegasnya.