Site icon Prokalteng

Uya Utama

Podcast Uya Kuya.

UYA KUYA terlihat kian naik kelas. Podcast-nya kian serius. Terakhir yang saya lihat: mewadahi keluarga yang mengaku disiksa polisi, dibakar rumahnya, dan dirampas kebun sawitnya.

Yang seperti ini, dulu, adalah pekerjaan wartawan dari surat kabar mainstream. Di era koran yang kian sulit tidak terlihat lagi koran perjuangan yang  menegakkan keadilan dan membela orang lemah seperti itu.

Peran itu kini diambil alih oleh Uya Kuya. Lihatlah podcast-nya tentang nasib petani sawit dari Rokan Hilir, Riau. Petaninya sendiri sudah meninggal dunia. Yang hadir di podcast Uya Kuya adalah istri dan dua putri petani itu. Mereka didampingi pengacara terkenal Kamaruddin Simanjuntak.

Anda sudah tahu pengacara ini: yang top berkat keberaniannya membela terbunuh Brigadir Josua dalam kasus Inspektur Jenderal Polisi Sambo itu.

Uya Kuya tidak sekadar pewawancara di podcast itu. Uya Kuya sudah memberanikan dirinya sebagai pejuang keadilan. Ia  berjanji akan terus mengawal kasus ini. Apa pun risikonya. Tekad seperti itulah yang dulu mendarah-daging di kalangan wartawan koran.

Mungkin masih ada wartawan koran yang seperti itu. Tapi pengaruh tulisan di korannya sudah tidak menggetarkan seperti dulu lagi. Sebuah tulisan di koran sudah tidak bisa lagi menghebohkan. Lalu berkembang menjadi isu penekan bagi pengambil kebijakan.

Sebenarnya keluarga petani tersebut sudah melakukan apa yang dianjurkan pengacara Alvin Lim yang kini di tahanan polisi: buatlah video, upload-lah ke YouTube, viralkan. “Itulah senjata bagi pencari keadilan bagi orang yang tidak punya uang dan tidak punya jabatan”.

Keluarga itu pun sudah membuat TikTok. Tapi setelah TikTok menyebar justru tekanan aparat polisi yang meningkat.

Menurut penuturan di podcast itu segala cara sudah dilakukan keluarga petani ini: mengadu, mendatangi polisi, membuat TikTok. Tapi tetap tidak berhasil. Justru keluarga ini disiksa, ditahan, rumah dibakar, rumah satunya lagi diduduki dan sang petaninya sendiri akhirnya meninggal dunia.

Terakhir mereka ke Jakarta. Ke Istana Negara. Ingin bertemu Presiden Jokowi yang ia cintai. Ia mencoba memanjat pagar Istana. Ditangkap. “Tiga kali kami datang ke Istana, gagal semua,” ujar keluarga itu. Kini mereka tinggal di sebuah gang sempit di dekat Kalibata. Bukan untuk pindah ke Jakarta tapi untuk berjuang di Jakarta.

Akhirnya mereka bertemu pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin pun mempelajari kasusnya. Mewawancarai banyak orang. Termasuk mewawancarai seorang perwira menengah anggota TNI-AD.

Tentara inilah yang menyelamatkan keluarga ini dari tekanan tidak habis-habisnya. Termasuk tekanan lewat preman-preman yang digerakkan di Rokan Hilir. Tentara itu yang meminta mereka ke Jakarta. Termasuk yang memberi sangu.

Memperjuangkan keadilan begitu berliku dan berdarah di pedalaman Riau. Tapi tiga wanita ini layak mendapat award sebagai wanita yang paling gigih berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Dan Uya Kuya tidak sekadar menampung dan menyuarakan curhat mereka. Uya Kuya meneguhkan sikap akan ikut memperjuangkannya. Ia tahu risikonya. Ia sudah menerima sebagian risiko itu.

Uya Kuya sudah bukan Uya Kuya yang lama. Ia bukan lagi sosok yang tampil di acara TV dengan pura-pura tampil sebagai ahli hipnotis. Atau seorang pemain sinetron. Atau seorang penyanyi hiphop.

Uya Kuya seperti kembali menjadi sosok mahasiswa pejuang  Universitas Indonesia, almamaternya di bidang ilmu politik. Putra Bandung bernama asli Surya Utama ini seperti lahir kembali di dunia baru: dunia perjuangan.

Kini Surya Utama berumur 47 tahun. Ia terlihat akan banting stir sepenuhnya dari dunia hiburan. Jangan-jangan ia akan jadi calon anggota DPR.

“Insya Allah saya akan nyalon DPR,” ujar Surya Utama kepada Disway pekan lalu. “Saya akan berangkat dari partai PAN,” tambahnya.

“Dari Dapil mana?”

“Dapil Jakarta II,” jawabnya. Yakni Jakarta Pusat-Selatan.

Saya pun mencari kontak ke wartawan di Rokan Hilir. Saya ingin tahu apakah semua yang diceritakan di Uya Kuya itu benar.

Rokan Hilir adalah kabupaten paling utara di Riau. Berbatasan dengan Kabupaten Rantau Prapat di Sumatera Utara.

Saya baru sekali ke Rokan Hilir. Itu pun sebatas ke ibu kotanya: Bagansiapiapi. Yang suku Tionghoanya sangat dominan. Yang peninggalan kuno asal Tiongkoknya sangat banyak. Anda tentu masih ingat: Bagansiapiapi adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia.

Itu di buku ilmu bumi zaman saya masih di sekolah dasar. Kini segala sektor kehidupan di sana sudah terkait dengan sawit. Kota Bagansiapiapi sendiri tidak begitu  berkembang. Sudah muncul kota-kota baru di Rokan Hilir yang lebih besar dari Bagan. Itu lantaran kian ramainya jalan raya lintas timur Sumatera. Jalan utama ini tidak melewati Bagan. Jadilah Bagan kota di jalan buntu. Di pinggir laut.

Karena itu pernah ada pemikiran ibu kota Rokan Hilir harus dipindah ke kecamatan yang lebih berkembang. Yakni yang terletak di pinggir jalan utama Lintas Timur Sumatera. Ada dua kota baru yang mendadak besar di jalur itu: Tanah Putih dan Ujung Tanjung. Pembahasan perpindahan ibu kota ini berlarut-larut. Padahal kantor Polres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama sudah telanjur dibangun di Tanah Putih.

Kantor bupati RoHil masih tetap di Bagan Siapi-api. Jarak kedua kota ini sekitar 50 km, tapi perlu dua jam untuk mencapainya. Instansi pemerintah pun saling berjauhan.

Wartawan umumnya tinggal di Bagansiapiapi. Tanah Putih begitu jauhnya. Maka ketika keluarga sawit tersebut beraksi berkali-kali di Polres setempat tidak ada wartawan yang meliput.

“Kami yang di Bagan tidak tahu. Kami belum pernah meliput peristiwa itu,” ujar seorang wartawan senior di Bagansiapiapi.

Saya pun bertanya: apakah sudah menonton podcast Uya Kuya soal nasib seorang petani sawit di daerahnya itu. “Belum,” jawabnya.

Maka saya pun mengirimkan copy podcast itu. Dua jam kemudian saya tilpon wartawan tersebut. “Saya baru menonton separo. Saya tidak pernah tahu soal itu,” katanya.

Kantor Polres RoHil memang sangat jauh pun dari Bagan. Dan kampung petani itu lebih jauh di pedalaman lagi. Masih dua jam lagi dari Polres. Yakni di Simpang Manggala.

Petani sawit itu pendatang dari Tanah Batak. Tahun 2004 ia sudah mulai membeli tanah kebun yang masih sangat murah. Sampai terkumpul 500 hektare. Mulailah sawit ditanam. Berbuah. Panen.

Keluarga ini terlihat sudah pernah menikmati masa-masa panen yang baik. Busana tiga wanita itu terlihat masih dari sisa-sisa yang dibeli ketika punya banyak uang.

Kini tiga wanita itu seperti tidak kunjung berhenti menangis. Tanah sawit itu, katanya, diambil polisi. Mula-mula 10 hektare. Lalu 10 hektare lagi. Sampai habis.

“Saya tidak menyebutnya oknum karena UU tidak pernah mengenal kata oknum,” ujar Kamaruddin.

Pengacara itu bertekad akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Dengan biaya sendiri. Persis seperti ketika membela keluarga Josua di kasus Inspektur Jendral Polisi Sambo.

Tentu perkara ini tidak seberapa rumit. Mestinya. Tidak serumit Joshua. Tidak harus pakai panjat pagar Istana segala. Kalau toh polisi terlibat, paling tinggi adalah Kapolres. Apalagi kapolresnya sudah berganti-ganti.

Uya Kuya bisa. Sambil latihan jadi wakil rakyat. Siapa tahu terpilih.(Dahlan Iskan)

Exit mobile version