28.2 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Desa e-Voting

MINGGU DEPAN ada Pilkades serentak. Semua pakai e-voting. Maju sekali. Itu di kabupaten Magetan, Jatim.

“Tahun 2019 lalu sebenarnya saya sudah ingin seluruhnya pakai e-voting,” ujar Suprawoto, bupati Magetan. “Saya pun minta izin ke Kementerian Dalam Negeri. Tidak diizinkan,” tambahnya.

Waktu itu Suprawoto baru terpilih sebagai bupati. Tahun 2018. Ia mendapat laporan dari staf: tahun depannya harus ada Pilkades serentak.

Saat itu juga muncul ide Suprawoto: harus pakai e-voting. Tentu latar belakang Suprawoto sebagai pejabat di Kementerian Kominfo mewarnai keputusannya itu.

“Dengan e-voting bisa hemat biaya sampai 60 persen,” katanya. “Bagi kabupaten seperti Magetan hemat Rp 25 miliar itu besar sekali. Bisa untuk membangun berapa jembatan. Berapa kilometer jalan,” ujar Suprawoto.

Saya bertemu Suprawoto kemarin. Ia lagi bikin gebrakan baru: membangun kebun raya bambu. Lebih 30 hektare. Di Sukomoro, pinggir jalan raya Madiun-Magetan. Semua jenis bambu ditanam di situ. Butet Kartaredjasa juga di sana. Beserta istri. Ia yang jadi moderator sarasehan bambu.

Soal e-voting, bahkan Suprawoto ingin lebih hemat lagi: serentak tapi jangan benar-benar serentak. Tiap pekan dilakukan 18 Pilkades. Pakai e-voting. Dalam waktu 2 bulan semua Pilkades selesai.

Dengan ”serentak tapi tidak serentak” seperti itu Pemkab cukup membeli laptop 18 buah. Atau 20. Laptop yang sama bisa dipakai di 18 desa berikutnya. Lalu berikutnya lagi. Hemat sekali.

Depdagri punya prinsip sendiri: yang namanya serentak harus bersamaan. Di hari yang sama. Padahal ketentuan itu dibuat Depdagri sendiri. Bukan UU. Rupanya memenuhi prosedur lebih penting dari berhemat.

Baca Juga :  Struktur Masalah

Akhirnya Suprawoto hanya melaksanakan Pilkades e-voting di 18 desa. Yakni satu desa di satu kecamatan. Dipilihlah desa dengan penduduk terbanyak. Selebihnya, di hari yang serentak, dilakukan Pilkades cara lama: pakai biting (potongan lidi).

Dari pengalaman e-voting di 18 desa itulah Suprawoto tambah pede. Terbukti tidak ada sengketa sama sekali. Justru di antara Pilkades cara lama yang timbul masalah.

Pun kecepatannya. Pilkades e-voting ini membuahkan hasil lebih cepat. Begitu jadwal pemungutan suara selesai: petugas mencetak hasil. Klik. Menit itu juga diketahui hasilnya. Kertas hasil print ditempel di lokasi pemungutan suara. Selesai.

Karena aturan harus serentak, Suprawoto kini membeli banyak laptop. Juga printer. Untuk Pilkades e-voting serentak. Sebanyak jumlah desa yang Pilkades.

 

Padahal kalau arti serentak itu tidak harus satu hari tidak perlu banyak beli laptop. Toh Pilkades sangat lokal. Hasil di satu desa tidak akan berpengaruh di desa lain. Beda dengan semifinal pertandingan sepak bola: jam mulainya pun harus serentak.

Waktu itu Suprawoto menggunakan software buatan BPPT. Yang dirancang khusus untuk e-voting. Karena sangat sederhana, untuk Pilkades minggu depan, 12 September, Magetan bikin software sendiri.

Memang sangat sederhana: laptop ditaruh di dalam bilik. Di layar terlihat foto-foto calon yang harus dipilih. Berikut nama dan nomor urut hasil undian.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

Pemilih tinggal ndumuk foto di layar yang ia/dia suka. Foto yang di-dumuk itu berubah ukuran menjadi lebih besar. Lantas muncul dua kotak pilihan: OK dan BATAL.

Kalau foto yang membesar itu sudah sesuai dengan yang diinginkan tinggal dumuk OK. Kalau ternyata salah dumuk, tekan BATAL. Layar kembali menyajikan foto-foto pilihan.

Tentu ada juga yang tidak setuju: sejumlah LSM di sana. Alasan mereka: e-voting itu menghilangkan ”kearifan lokal”. Cara-cara lama hilang.

Misalnya wujud simbol yang mewakili sosok calon menjadi punah. Di masa lalu ”tanda gambar” calon diambil dari alam sekitar. Ada calon yang mengidentifisikan diri sebagai  pisang. Ada juga yang memilih kelapa. Atau jagung.

Maka pisang, kalapa, jagung diikatkan di kotak suara masing-masing. Kotaknya sendiri dibuat dari sepotong bambu. Dilubangi. Disebut bumbung. Kartu suaranya berbentuk potongan lidi. Sepanjang sekitar 10 cm. Lidi dimasukkan bumbung.

Setelah pemungutan suara selesai, bumbung dibelah pakai gobang. Lidi di dalamnya di hitung. Yang terbanyak yang menang.

Kalau calonnya hanya satu, tetap harus ada persaingan. Disediakanlah bumbung kosong (tanpa pemilik). Kadang isi bumbung kosong lebih banyak. Maka Pilkades batal. Pemenangnya bumbung kosong.

Memang semua itu akan hilang. Sedih. Sekarang pun sudah banyak yang hilang. Siapa tahu perlu ditetapkan satu desa saja, satu saja, yang tetap pakai cara lama itu. Sebagai pelestarian lambang anti kemajuan.(Dahlan Iskan)

MINGGU DEPAN ada Pilkades serentak. Semua pakai e-voting. Maju sekali. Itu di kabupaten Magetan, Jatim.

“Tahun 2019 lalu sebenarnya saya sudah ingin seluruhnya pakai e-voting,” ujar Suprawoto, bupati Magetan. “Saya pun minta izin ke Kementerian Dalam Negeri. Tidak diizinkan,” tambahnya.

Waktu itu Suprawoto baru terpilih sebagai bupati. Tahun 2018. Ia mendapat laporan dari staf: tahun depannya harus ada Pilkades serentak.

Saat itu juga muncul ide Suprawoto: harus pakai e-voting. Tentu latar belakang Suprawoto sebagai pejabat di Kementerian Kominfo mewarnai keputusannya itu.

“Dengan e-voting bisa hemat biaya sampai 60 persen,” katanya. “Bagi kabupaten seperti Magetan hemat Rp 25 miliar itu besar sekali. Bisa untuk membangun berapa jembatan. Berapa kilometer jalan,” ujar Suprawoto.

Saya bertemu Suprawoto kemarin. Ia lagi bikin gebrakan baru: membangun kebun raya bambu. Lebih 30 hektare. Di Sukomoro, pinggir jalan raya Madiun-Magetan. Semua jenis bambu ditanam di situ. Butet Kartaredjasa juga di sana. Beserta istri. Ia yang jadi moderator sarasehan bambu.

Soal e-voting, bahkan Suprawoto ingin lebih hemat lagi: serentak tapi jangan benar-benar serentak. Tiap pekan dilakukan 18 Pilkades. Pakai e-voting. Dalam waktu 2 bulan semua Pilkades selesai.

Dengan ”serentak tapi tidak serentak” seperti itu Pemkab cukup membeli laptop 18 buah. Atau 20. Laptop yang sama bisa dipakai di 18 desa berikutnya. Lalu berikutnya lagi. Hemat sekali.

Depdagri punya prinsip sendiri: yang namanya serentak harus bersamaan. Di hari yang sama. Padahal ketentuan itu dibuat Depdagri sendiri. Bukan UU. Rupanya memenuhi prosedur lebih penting dari berhemat.

Baca Juga :  Struktur Masalah

Akhirnya Suprawoto hanya melaksanakan Pilkades e-voting di 18 desa. Yakni satu desa di satu kecamatan. Dipilihlah desa dengan penduduk terbanyak. Selebihnya, di hari yang serentak, dilakukan Pilkades cara lama: pakai biting (potongan lidi).

Dari pengalaman e-voting di 18 desa itulah Suprawoto tambah pede. Terbukti tidak ada sengketa sama sekali. Justru di antara Pilkades cara lama yang timbul masalah.

Pun kecepatannya. Pilkades e-voting ini membuahkan hasil lebih cepat. Begitu jadwal pemungutan suara selesai: petugas mencetak hasil. Klik. Menit itu juga diketahui hasilnya. Kertas hasil print ditempel di lokasi pemungutan suara. Selesai.

Karena aturan harus serentak, Suprawoto kini membeli banyak laptop. Juga printer. Untuk Pilkades e-voting serentak. Sebanyak jumlah desa yang Pilkades.

 

Padahal kalau arti serentak itu tidak harus satu hari tidak perlu banyak beli laptop. Toh Pilkades sangat lokal. Hasil di satu desa tidak akan berpengaruh di desa lain. Beda dengan semifinal pertandingan sepak bola: jam mulainya pun harus serentak.

Waktu itu Suprawoto menggunakan software buatan BPPT. Yang dirancang khusus untuk e-voting. Karena sangat sederhana, untuk Pilkades minggu depan, 12 September, Magetan bikin software sendiri.

Memang sangat sederhana: laptop ditaruh di dalam bilik. Di layar terlihat foto-foto calon yang harus dipilih. Berikut nama dan nomor urut hasil undian.

Baca Juga :  Korupsi Muncul karena Ada Niat

Pemilih tinggal ndumuk foto di layar yang ia/dia suka. Foto yang di-dumuk itu berubah ukuran menjadi lebih besar. Lantas muncul dua kotak pilihan: OK dan BATAL.

Kalau foto yang membesar itu sudah sesuai dengan yang diinginkan tinggal dumuk OK. Kalau ternyata salah dumuk, tekan BATAL. Layar kembali menyajikan foto-foto pilihan.

Tentu ada juga yang tidak setuju: sejumlah LSM di sana. Alasan mereka: e-voting itu menghilangkan ”kearifan lokal”. Cara-cara lama hilang.

Misalnya wujud simbol yang mewakili sosok calon menjadi punah. Di masa lalu ”tanda gambar” calon diambil dari alam sekitar. Ada calon yang mengidentifisikan diri sebagai  pisang. Ada juga yang memilih kelapa. Atau jagung.

Maka pisang, kalapa, jagung diikatkan di kotak suara masing-masing. Kotaknya sendiri dibuat dari sepotong bambu. Dilubangi. Disebut bumbung. Kartu suaranya berbentuk potongan lidi. Sepanjang sekitar 10 cm. Lidi dimasukkan bumbung.

Setelah pemungutan suara selesai, bumbung dibelah pakai gobang. Lidi di dalamnya di hitung. Yang terbanyak yang menang.

Kalau calonnya hanya satu, tetap harus ada persaingan. Disediakanlah bumbung kosong (tanpa pemilik). Kadang isi bumbung kosong lebih banyak. Maka Pilkades batal. Pemenangnya bumbung kosong.

Memang semua itu akan hilang. Sedih. Sekarang pun sudah banyak yang hilang. Siapa tahu perlu ditetapkan satu desa saja, satu saja, yang tetap pakai cara lama itu. Sebagai pelestarian lambang anti kemajuan.(Dahlan Iskan)

Terpopuler

Artikel Terbaru