Menurut Husnin et al., (2019) penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang-orang tersebut adalah menggunakan objek seks yang tidak wajar.
Ada banyak sekali faktor seseorang dapat mengalami penyimpangan seksual yang bersifat psikologis atau kejiwaan seperti dari lingkungan, gaya hidup, pola pikir, dan traumatik yang pernah dialami seseorang.
Orang yang melakukan penyimpangan sosial kerap menolak perilaku mereka dari masyarakat, mereka biasanya akan dan menolak untuk mengakui karena hal itu merupakan tindakan yang menyimpang dari norma sosial.
Sudah banyak sekali kasus penyimpangan yang terjadi di kita, tetapi masih banyak orang yang tidak tanggap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Teguh (2016) menyatakan bahwa mempersembahkan pendidikan seks yang tepat dapat mengubah perilaku seseorang mengetahui stimulus atau objek pencegahan penyimpangan, kemudian memiliki penilaian terhadap apa yang diketahui.
Proses selanjutnya akan melaksanakan atau mempraktekkan apa yang diketahui atau disikapinya (dinilai baik) melalui proses kesadaran, minat, evaluasi, percobaan, dan adaptasi. Bila adanya pendidikan seks, memungkinkan terjadinya peningkatan pengetahuan, sikap dan tindakan pada seseorang sehingga penyimpangan seksual tidak terjadi lagi.
Jika tindakan penyimpangan terus terjadi tentu akan timbul. Dari sudut pandang kesehatan, penyimpangan yang akan mengkhawatirkan yakni penyimpangan seksual berupa seks bebas, penyebaran penyakit, kehamilan di luar nikah atau kehamilan tidak di kalangan remaja (Husnin et al., 2019).