25.1 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Chintami Atmanegara Minta Laporan Deanni Terhadap Anaknya Diproses

Chintami
Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda
terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada
kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau
tidak.

รขโ‚ฌล“Kami
berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap
menghadapinya,รขโ‚ฌย kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara
saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Jika
dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai
tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik
Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.

รขโ‚ฌล“Kalau
unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan
pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,รขโ‚ฌย katanya
lebih lanjut.

Baca Juga :  Koleksi Mobil Klasik Uya Kuya Bikin Andre Taulany Ngiler

Yasmine
meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit
dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin
melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Lebih
lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat
kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan
pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke
polisi. รขโ‚ฌล“Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan
enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya,
diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara
dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan
tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan
penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil

Chintami
Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda
terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada
kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau
tidak.

รขโ‚ฌล“Kami
berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap
menghadapinya,รขโ‚ฌย kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara
saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Jika
dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai
tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik
Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.

รขโ‚ฌล“Kalau
unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan
pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,รขโ‚ฌย katanya
lebih lanjut.

Baca Juga :  Koleksi Mobil Klasik Uya Kuya Bikin Andre Taulany Ngiler

Yasmine
meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit
dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin
melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Lebih
lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat
kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan
pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke
polisi. รขโ‚ฌล“Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan
enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Sebelumnya,
diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara
dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan
tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan
penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil

Terpopuler

Artikel Terbaru