32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Ayu Ting Ting Hari Ini Diperiksa Polisi

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Ayu akan dimintai keterangan selaku pelapor kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh akun @gundik_empang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi jadwal pemeriksaan kepada Ayu. Menurutnya, penyidik akan mengklarifikasi atas laporan polisi yang dibuat.

“AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/8).

Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah Ayu akan hadir dalam panggilan kali ini. Namun, beberapa waktu lalu pengacara Ayu mengkonfirmasi jika penyanyi tembang ‘Alamat Palsu’ itu akan hadir apabila dipanggil penyidik.

Baca Juga :  Ingin Segera Miliki Momongan

Seperti diketahui, kasus penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti melalui akun Instagram @gundik_empang telah memasuki babak baru dengan adanya laporan polisi. Ayu Ting Ting dengan didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan Kartika ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Ayu melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal 315 KUHP terkait kasus dugaan penghinaan. Laporan Ayu Ting Ting ini terdaftar dengan nomor LP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Ayu akan dimintai keterangan selaku pelapor kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh akun @gundik_empang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi jadwal pemeriksaan kepada Ayu. Menurutnya, penyidik akan mengklarifikasi atas laporan polisi yang dibuat.

“AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/8).

Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah Ayu akan hadir dalam panggilan kali ini. Namun, beberapa waktu lalu pengacara Ayu mengkonfirmasi jika penyanyi tembang ‘Alamat Palsu’ itu akan hadir apabila dipanggil penyidik.

Baca Juga :  Ingin Segera Miliki Momongan

Seperti diketahui, kasus penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti melalui akun Instagram @gundik_empang telah memasuki babak baru dengan adanya laporan polisi. Ayu Ting Ting dengan didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan Kartika ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Ayu melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal 315 KUHP terkait kasus dugaan penghinaan. Laporan Ayu Ting Ting ini terdaftar dengan nomor LP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru