Polda Metro Jaya telah menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah, di mana ia dituduh telah menipu ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Beberapa laporan bahkan menyatakan bahwa estimasi kerugian yang dialami jemaah mencapai Rp 60 miliar, dengan ribuan calon jemaah dari beberapa kelompok keberangkatan yang gagal berangkat menuju Tanah Suci.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait kasus ini dan terus memberikan kesempatan bagi para korban untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel. (jpg)
Polda Metro Jaya telah menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah, di mana ia dituduh telah menipu ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Beberapa laporan bahkan menyatakan bahwa estimasi kerugian yang dialami jemaah mencapai Rp 60 miliar, dengan ribuan calon jemaah dari beberapa kelompok keberangkatan yang gagal berangkat menuju Tanah Suci.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait kasus ini dan terus memberikan kesempatan bagi para korban untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel. (jpg)