27.1 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Keterangan Berubah-ubah, Polisi Sebut Nia dan Ardi Bakri Masih Teler

PROKALTENG.CO-Polisi meringkus pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalah gunaaan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

Saat dilakukan penangkapan pada Rabu (7/7/2021) sore. Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu-sabu alias teler.

“Kemarin (saat ditangkap) Nia sama Ardi masih dibawah pengaruh narkoba (masih teler),” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Menurut Kompol Indrawienny, pengakuan tersangka, dia baru mengkonsumsi sabu itu pada Rabu pagi, sehingga saat dilakukan pemeriksaan keterangannya masih berubah-ubah.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk tengah menyelidiki pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga :  Terkait Raffi Ahmad, Yuni Shara: Kenapa Sama Aku Terus yang Diituin

“Terkahir menggunakan itu pagi, sebelum kita tangkap,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan dua publik figure berinisial NR dan AB merupakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduan pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kebayora Lama, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap bersama sopirnya berinisal ZN.

Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

PROKALTENG.CO-Polisi meringkus pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalah gunaaan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

Saat dilakukan penangkapan pada Rabu (7/7/2021) sore. Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu-sabu alias teler.

“Kemarin (saat ditangkap) Nia sama Ardi masih dibawah pengaruh narkoba (masih teler),” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Menurut Kompol Indrawienny, pengakuan tersangka, dia baru mengkonsumsi sabu itu pada Rabu pagi, sehingga saat dilakukan pemeriksaan keterangannya masih berubah-ubah.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk tengah menyelidiki pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga :  Terkait Raffi Ahmad, Yuni Shara: Kenapa Sama Aku Terus yang Diituin

“Terkahir menggunakan itu pagi, sebelum kita tangkap,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan dua publik figure berinisial NR dan AB merupakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduan pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kebayora Lama, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap bersama sopirnya berinisal ZN.

Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terpopuler

Artikel Terbaru