PROKALTENG.CO – Askara Parasady Harsono sudah ditetapkan sebagai
tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nindy Ayunda mengapreasiasi
langkah polisi dalam menangani laporannya tersebut. “Terima kasih, pihak polres
sudah menerima laporan aku,†katanya, dilansir dari JPNN.com.
Ditanya soal bagaimana respons
Askara saat ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Nindy mengaku tidak tahu.
Sebab, ia mengaku sudah tidak
lagi berkomunikasi dengan pria yang telah memberikannya dua anak itu. “Intinya
aku juga prihatin lah,†ujarnya.
Meski begitu, Nindy menegaskan
bahwa suaminya itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sebenarnya
aku tidak mengharapkan ini terjadi, tetapi, hukum tetap harus diproses,â€
tandasnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda
melaporkan Askara ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Sebelumnya, dia
juga mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.