27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Senilai Rp6,9 Miliar,

Suami BCL Dipolisikan Mantan Istrinya, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi. Laporan polisi dilakukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, di Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan polisi itu saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan. “Sudah naik tahapan penyidikan,” jelas Bintoro.

Dugaan penggelapan itu bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur.

Baca Juga :  Kriteria Calon Suami, Orangnya Baik dan Secara Fisik Enak Dipandang

Pihak Arina mengklaim seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina bahwa usaha yang dijalankan terancam tutup.

Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.(jpc)

Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi. Laporan polisi dilakukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, di Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan polisi itu saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan. “Sudah naik tahapan penyidikan,” jelas Bintoro.

Dugaan penggelapan itu bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur.

Baca Juga :  Kriteria Calon Suami, Orangnya Baik dan Secara Fisik Enak Dipandang

Pihak Arina mengklaim seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina bahwa usaha yang dijalankan terancam tutup.

Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru