Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama penyanyi Denada kembali menjadi sorotan publik.
Denada diketahui telah mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai anak kandungnya beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, keduanya dikabarkan belum pernah bertemu secara langsung.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada. Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam proses komunikasi maupun realisasi pertemuan antara Denada dengan Ressa.
“Belum ada perkembangan apa-apa. Cuma dijanjikan terus (untuk ketemu), tapi belum ada sama sekali, tidak pernah terwujud,” kata Ronald Armada.
Menurut Ronald, meski pengakuan telah disampaikan Denada, hal tersebut belum diikuti dengan tindakan nyata yang memperjelas hubungan hukum maupun emosional antara ibu dan anak.
Karena itu, proses hukum yang telah ditempuh Ressa terkait kasus perbuatan melawan hukum (PMH) penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan terpaksa akan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Proses hukumnya masih jalan karena belum ada pertemuan sama sekali,” tegas Ronald Armada.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu karena menyangkut hak anak dan tanggung jawab orang tua.
Ressa mengaku tidak pernah dinafkahi oleh Denada sejak bayi hingga dia memasuki usia dewasa. Selama ini, Ressa diasuh oleh adik mendiang Emilia Contessa.
Denada digugat secara perdata oleh Ressa Rizky Rosano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi Jawa Timur pada penghujung tahun 2025. Dalam gugatannya, Ressa menuntut pengakuan anak terhadap Denada.
Selain itu, Ressa Rizky Rosano juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp 7 miliar terhadap Denada mencakup biaya hidup, perawatan, dan pendidikan yang kabarnya sejak kecil tidak dipenuhi.(jpc)


