Profil Fabiola Mantan istri Reza SMASH , Tersangka Kasus Penipuan Online Rp 41 Miliar Jaringan Internasional

Nama Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH, menjadi bahan perbincangan banyak orang setelah sosoknya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.

Fabiola lahir pada tahun 1995. Kini usianya memasuki sekitar 31 tahun. Dia adalah warga negara Jerman yang memutuskan tinggal d Indonesia.

Selama ini, Fabiola dikenal publik sebagai seorang model. Tubuhnya yang tinggi menjuntai dengan sekitar 170 centimeter dan proporsional sangat membantu kariernya sebagai seorang model untuk terus berkembang dan melejit.

Perempuan dengan ciri khas tato salib pada bagian leher ini cukup populer di kalangan publik setelah menikah Reza SMASH pada 2018 silam. Karena satu dan lain hal, rumah tangga mereka akhirnya berakhir di jalur perceraian pada 2020 silam.

Fabiola sempat dikenal publik sebagai Neng Bule berkat kemampuannya menggunakan bahasa Sunda dan memiliki hobi memelihara domba Garut. Fabiola bisa berbahasa Sunda dengan baik karena dia sempat tinggal di Bandung.

Baca Juga :  Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditangkap Polisi

Fabiola eks Reza SMASH Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional

Sosok perempuan inisial F yang ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penipuan online jaringan internasional dikonfirmasi adalah Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH.

Electronic money exchangers listing

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, kepada wartawan. Menurutnya, Fabiola terlibat dalam kasus penipuan online jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.

“Iya, bisa dibenarkan (F adalah Fabiola mantan istri Reza SMASH),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, dilansir JawaPos.com dari Solo Balapan.

Fabiola berperan untuk mengorkestrasi kasus penipuan online. Perempuan asal Jerman itu bertugas sebagai model untuk tujuan memikat para korbannya melalui video call.

Fabiola sengaja dipilih untuk menjalankan sindikat ini dengan latar belakangnya sebagai seorang model profesional dan sosoknya yang sangat lihai dalam melakukan komunikasi bisnis.

Kehadiran Fabiola melalui panggilan video call membuat para korban akan mudah memercayainya. Pasalnya, ada bukti konkret bahwa ada sosok nyata yang mereka dekati secara romantis.

Baca Juga :  Tengku Nadira Adnan Resmi Dilamar Teuku Agassi Revano Harsya, Prosesinya di Kuala Lumpur

Setelah berhasil diyakinkan oleh Fabiola melalui video call, sejumlah tersangka lainnya kemudian melanjutkan ke tahap akhir untuk menjalankan aksi penipuan online.

Para korban diarahkan untuk menanam modal di platform perdagangan aset kripto (crypto trading) melalui situs web palsu yang telah dimanipulasi.

Fabioa bersama sejumlah tersangka lainnya melakukan penipuan online dengan menargetkan orang-orang dari luar negeri. Dari 133 korban, mayoritas dari mereka berasal dari Amerika Serikat.

Febiola dkk diduga melakukan scamming secara terencana dengan melakukan pendekatan emosional kepada para korban. Adapun dana yang berhasil dihimpun dari tindakan biadab tersebut mencapai Rp 41 miliar.

Karena para korban mayoritas berasal dari Amerika Serikat, dalam proses penyidikan perkaranya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah melakukannkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter).

Selain itu, penanganan perkara ini dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).(jpc)

Nama Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH, menjadi bahan perbincangan banyak orang setelah sosoknya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.

Fabiola lahir pada tahun 1995. Kini usianya memasuki sekitar 31 tahun. Dia adalah warga negara Jerman yang memutuskan tinggal d Indonesia.

Selama ini, Fabiola dikenal publik sebagai seorang model. Tubuhnya yang tinggi menjuntai dengan sekitar 170 centimeter dan proporsional sangat membantu kariernya sebagai seorang model untuk terus berkembang dan melejit.

Electronic money exchangers listing

Perempuan dengan ciri khas tato salib pada bagian leher ini cukup populer di kalangan publik setelah menikah Reza SMASH pada 2018 silam. Karena satu dan lain hal, rumah tangga mereka akhirnya berakhir di jalur perceraian pada 2020 silam.

Fabiola sempat dikenal publik sebagai Neng Bule berkat kemampuannya menggunakan bahasa Sunda dan memiliki hobi memelihara domba Garut. Fabiola bisa berbahasa Sunda dengan baik karena dia sempat tinggal di Bandung.

Baca Juga :  Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditangkap Polisi

Fabiola eks Reza SMASH Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional

Sosok perempuan inisial F yang ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penipuan online jaringan internasional dikonfirmasi adalah Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, kepada wartawan. Menurutnya, Fabiola terlibat dalam kasus penipuan online jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.

“Iya, bisa dibenarkan (F adalah Fabiola mantan istri Reza SMASH),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, dilansir JawaPos.com dari Solo Balapan.

Fabiola berperan untuk mengorkestrasi kasus penipuan online. Perempuan asal Jerman itu bertugas sebagai model untuk tujuan memikat para korbannya melalui video call.

Fabiola sengaja dipilih untuk menjalankan sindikat ini dengan latar belakangnya sebagai seorang model profesional dan sosoknya yang sangat lihai dalam melakukan komunikasi bisnis.

Kehadiran Fabiola melalui panggilan video call membuat para korban akan mudah memercayainya. Pasalnya, ada bukti konkret bahwa ada sosok nyata yang mereka dekati secara romantis.

Baca Juga :  Tengku Nadira Adnan Resmi Dilamar Teuku Agassi Revano Harsya, Prosesinya di Kuala Lumpur

Setelah berhasil diyakinkan oleh Fabiola melalui video call, sejumlah tersangka lainnya kemudian melanjutkan ke tahap akhir untuk menjalankan aksi penipuan online.

Para korban diarahkan untuk menanam modal di platform perdagangan aset kripto (crypto trading) melalui situs web palsu yang telah dimanipulasi.

Fabioa bersama sejumlah tersangka lainnya melakukan penipuan online dengan menargetkan orang-orang dari luar negeri. Dari 133 korban, mayoritas dari mereka berasal dari Amerika Serikat.

Febiola dkk diduga melakukan scamming secara terencana dengan melakukan pendekatan emosional kepada para korban. Adapun dana yang berhasil dihimpun dari tindakan biadab tersebut mencapai Rp 41 miliar.

Karena para korban mayoritas berasal dari Amerika Serikat, dalam proses penyidikan perkaranya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah melakukannkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter).

Selain itu, penanganan perkara ini dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation).(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru