Meski begitu, ia mengatakan pemerintah telah berupaya untuk meminimalkan dampak kenaikan harga gas terhadap daya saing industri nasional. Diantaranya melalui implementasi kebijakan HGBT dan dalam tingkatan tertentu meminta pemasok gas untuk tidak melakukan penyesuaian harga gas yang diterima oleh industri non-HGBT.
Akan tetapi sejumlah upaya tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan kapasitas fiskal di APBN dan kapasitas keuangan badan usaha pemasok gas. Berdasarkan kajian ReforMiner dan sejumlah kajian lain, daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor penentu.
“Sejumlah kajian menemukan bahwa daya saing industri nasional lebih banyak ditentukan oleh industrial strategy, market demand, dan resource element,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS 2025, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan listrik, hanya sekitar 6,35 persen dari total biaya input produksi industri. Sebaliknya, komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 64,60–96,76 persen.
Komaidi menilai data tersebut menunjukkan daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh harga gas. Ia juga menyoroti bahwa tidak semua penerima fasilitas HGBT memiliki porsi biaya gas yang besar. Misalnya, biaya gas pada industri oleokimia sekitar 3,30 persen, industri sarung tangan karet 7–14 persen, dan industri kaca sekitar 16 persen.
Untuk itu, ia mengusulkan sejumlah langkah perbaikan kebijakan harga gas nasional, yakni menambah pasokan gas pipa, mengevaluasi prioritas alokasi gas domestik dan penerima HGBT agar lebih tepat sasaran, serta memberi fleksibilitas bagi industri hingga harga LNG kembali normal.
Komaidi juga mendorong penyesuaian harga gas ketika harga gas di hulu turun agar manfaatnya dapat dirasakan industri. Menurutnya, peningkatan daya saing industri akan lebih efektif dilakukan melalui pemberian insentif pajak langsung dibanding hanya mengandalkan kebijakan harga gas.
“Pemberian insentif pajak secara langsung terbukti telah mampu menjaga dan meningkatkan kinerja dan daya saing industri nasional pada periode sebelum, selama, dan pasca (pemulihan) pandemi Covid-19,” ucapnya. (jpg)


