33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disampaikan ke DPRD

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat paripurna ke -14 masa persidangan III dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko didampiingi Wakil Ketua II, M Aswin di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (31/7).

“Kita ketahui bersama bahwa agenda rapat paripurna hari ini, yaitu pidato pengantar terkait penyampaian rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024,” kata Bambang Yantoko memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kalteng, Pj Sekda Seruyan Sebut Program Provinsi Sangat Dirasakan

Sementara itu, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor pada pidato pengantar nya menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 itu merupakan bagian dari siklus Pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

“Perubahan anggaran dan belanja selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024,” ungkap Djainuddin Noor. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat paripurna ke -14 masa persidangan III dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko didampiingi Wakil Ketua II, M Aswin di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (31/7).

“Kita ketahui bersama bahwa agenda rapat paripurna hari ini, yaitu pidato pengantar terkait penyampaian rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024,” kata Bambang Yantoko memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kalteng, Pj Sekda Seruyan Sebut Program Provinsi Sangat Dirasakan

Sementara itu, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor pada pidato pengantar nya menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 itu merupakan bagian dari siklus Pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

“Perubahan anggaran dan belanja selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024,” ungkap Djainuddin Noor. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru