KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar, terdiri dari 6 Raperda usulan inisiatif DPRD dan 16 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Penetapan Propemperda ini juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis (28/11).
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemkab, Arahman menyampaikan sebanyak 22 Raperda yang telah disepakati masuk dalam Propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2025.
“Bedasarkan rapat kerja yang telah dilaksanakan Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan bersama tim legislasi pemerintah daerah telah menyepakati sebanyak 22 rancangan peraturan daerah baik dari pihak eksekutif maupun legislatif,” jelas Arahman. (ais)