Site icon Prokalteng

Pemkab Seruyan Sampaikan Raperda Pelaksanaan APBD 2023 ke Legislatif

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko (tengah). Didampiingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin (kanan) saat menerima draft Raperda yang diserahkan langsung oleh Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas (kiri) saat rapat paripurna, Jumat (28/6). (Foto : Prokopim Seruyan).

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menyampaikan rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023, kepada pihak legislatif atau DPRD kabupaten, pada rapat paripurna, Jumat (28/6).

Rapat paripurna ini juga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin, Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko dan turut dihadiri (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas yang menyampaikan langsung Pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tersebut.

“Jadi rapat paripurna yang kami laksanakan hari ini tentunya juga sesuai dengan jadwal badan musyawarah atau Banmus yang telah dijadwalkan sebelumnya,” kata M. Aswin.

Sementara itu Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas juga menyampaikan mengapresiasi dan berterimakasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, unsur terkait lainnya.

“Kami juga berharap usulan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dapat diterima. Dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (ais)

Exit mobile version