33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sudah Ada SK, Pelantikan Anggota PAW 30 Agustus

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengagendakan pelantikan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat yang telah dilaksanakan baru-baru ini.

Seperti diketahui, beberapa waktu silam Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Syahwandi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meninggal dunia, sehingga secara mekanisme atau regulasi yang ada harus ada PAW.

Berkaitan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, atas dasar tersebutlah maka pihaknya akan menetapkan tanggal kapan pelantikan PAW tersebut dilaksanakan.

"Itu sudah ada SK dan tinggal menunggu pelantikan saja. Dari hasil perolehan suara saat pileg lalu, maka Pak Koling Irawan yang menggantikan. Makanya kita jadwalkan untuk waktu agenda tersebut," katanya baru-baru ini.

Baca Juga :  Harus Bersinergi Dalam Meringankan Beban Masyarakat

Lanjutnya, berdasarkan rapat Banmus yang telah dilaksanakan itu, maka agenda pelantikan PAW tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu tambahnya, pelaksanaan Banmus tersebut juga dalam rangka membahas tentang tahapan penyusunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.

"Untuk PAW rencananya kita pada 30 Agustus, setelah itu mungkin ada paripurna pidato pengantar bupati mengenai KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengagendakan pelantikan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat yang telah dilaksanakan baru-baru ini.

Seperti diketahui, beberapa waktu silam Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Syahwandi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meninggal dunia, sehingga secara mekanisme atau regulasi yang ada harus ada PAW.

Berkaitan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, atas dasar tersebutlah maka pihaknya akan menetapkan tanggal kapan pelantikan PAW tersebut dilaksanakan.

"Itu sudah ada SK dan tinggal menunggu pelantikan saja. Dari hasil perolehan suara saat pileg lalu, maka Pak Koling Irawan yang menggantikan. Makanya kita jadwalkan untuk waktu agenda tersebut," katanya baru-baru ini.

Baca Juga :  Harus Bersinergi Dalam Meringankan Beban Masyarakat

Lanjutnya, berdasarkan rapat Banmus yang telah dilaksanakan itu, maka agenda pelantikan PAW tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu tambahnya, pelaksanaan Banmus tersebut juga dalam rangka membahas tentang tahapan penyusunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.

"Untuk PAW rencananya kita pada 30 Agustus, setelah itu mungkin ada paripurna pidato pengantar bupati mengenai KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru