KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan, terkait penyampaian Raperda tentang RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029.
Sekaligus dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna ke-5 DPRD Seruyan Masa persidangan Ill Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda pidato pengantar bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 tidak memenuhi kuorum. Hal ini membuat rapat paripurna ditunda.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, ditundanya rapat paripurna hari ini dikarenakan anggota dewan tidak hadir sehingga tidak memenuhi kourum. Dikatakan, pihaknya akan mengelar Rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) lagi untuk menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, katanya di Aula Gedung DPRD Seruyan, Rabu (16/7).
Zuli Eko menyampaikan. Penundaan rapat paripurna dengan dua agenda ini dikarenakan anggota DPRD Seruyan tidak hadir, sehingga rapat pihaknya akan lembali mengadakan rapat banmus, untuk menyinkronkan atau menyusun kembali agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pihak eksekutif dan legislatif.
“Sebagian Anggota DPRD Seruyan saat ini masih ada di luar kota karena beberapa hari kemaren masih ada kegiatan. Dan saya pun baru datang dari dinas luar tadi malam,”ujarnya.
“Terkait tertundanya dua agenda pada masa persidangan III karena tidak kuorum, hal ini di karenakan ada anggota DPRD Seruyan tidak dapat hadir saat paripurna ini,” tukasnya. (yad/kpg)