26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Pj Bupati Tak Hadir, DPRD Seruyan Skors 3 Agenda Rapat Paripurna

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Seruyan terpaksa menskors tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada Senin (15/7).

Diskorsnya agenda rapat paripurna itu lantaran kepala daerah atau Penjabat (Pj) Bupati, Seruyan, Djainuddin Noor selaku pengambil keputusan berhalangan hadir. Pasalnya, pada rapat paripurna tersebut dari pemerintah daerah setempat hanya diwakili oleh Asisten III Setda Seruyan, Senin (15/7).

“Ya kita skors karena pada forum rapat teman-teman anggota juga menginginkan kehadiran Pj Bupati Seruyan atau setidaknya Pj Sekda yang bisa hadir pada agenda rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Perlu Ditingkatkan dan Merata

Jelasnya, karena memang pada hari ini ada dua agenda rapat paripurna yang harus dihadiri oleh pengambil keputusan dari pemerintah daerah. Adapun dua agenda tersebut yaitu, Rapat Paripurna ke – 11 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045.

Kemudian Rapat paripurna ke-12 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023.

“Pada dua agenda rapat paripurna ini terdapat pengambilan keputusan yaitu terkait RPJPD dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Kita lihat besok, karena yang pasti forum menginginkan kehadiran Pj Bupati Seruyan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lakukan Investigasi Terkait dengan Inflasi

Perlu diketahui, selain dua agenda rapat paripurna, yang mana rapat paripurna ke-13 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 juga diskors hingga besok dan total ada 3 rapat paripurna yang di skors.

Sementara itu, berdasarkan jadwal dari pemerintah daerah setempat yang mana diketahui Pj Bupati Seruyan hari ini menghindari kegiatan di Kecamatan Seruyan Raya, termasuk pelantikan Pj Kades dan peresmian PAW anggota BPD di Desa Selunuk maupun pembukaan MTQ. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Seruyan terpaksa menskors tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada Senin (15/7).

Diskorsnya agenda rapat paripurna itu lantaran kepala daerah atau Penjabat (Pj) Bupati, Seruyan, Djainuddin Noor selaku pengambil keputusan berhalangan hadir. Pasalnya, pada rapat paripurna tersebut dari pemerintah daerah setempat hanya diwakili oleh Asisten III Setda Seruyan, Senin (15/7).

“Ya kita skors karena pada forum rapat teman-teman anggota juga menginginkan kehadiran Pj Bupati Seruyan atau setidaknya Pj Sekda yang bisa hadir pada agenda rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Perlu Ditingkatkan dan Merata

Jelasnya, karena memang pada hari ini ada dua agenda rapat paripurna yang harus dihadiri oleh pengambil keputusan dari pemerintah daerah. Adapun dua agenda tersebut yaitu, Rapat Paripurna ke – 11 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045.

Kemudian Rapat paripurna ke-12 dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023.

“Pada dua agenda rapat paripurna ini terdapat pengambilan keputusan yaitu terkait RPJPD dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Kita lihat besok, karena yang pasti forum menginginkan kehadiran Pj Bupati Seruyan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lakukan Investigasi Terkait dengan Inflasi

Perlu diketahui, selain dua agenda rapat paripurna, yang mana rapat paripurna ke-13 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 juga diskors hingga besok dan total ada 3 rapat paripurna yang di skors.

Sementara itu, berdasarkan jadwal dari pemerintah daerah setempat yang mana diketahui Pj Bupati Seruyan hari ini menghindari kegiatan di Kecamatan Seruyan Raya, termasuk pelantikan Pj Kades dan peresmian PAW anggota BPD di Desa Selunuk maupun pembukaan MTQ. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru