Site icon Prokalteng

Pansus Selesaikan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Seruyan

pansus-selesaikan-pembahasan-raperda-pertanggungjawaban-apbd-seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Seruyan 2020, Bejo Riyanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

"Jadi pembasahan Raperda tersebut sudah selesai dan sudah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk dikonsultasi ke pemerintah provinsi," kata Bejo Riyanto usai rapat, Selasa (15/6).

Selain itu rencananya besok, Rabu (16/6/2021) sambung Bejo, pihaknya juga akan ada agenda internal terkait dengan hasil rekomendasi yang nanti akan diberikan kepada Pemkab Seruyan. "Jadi Pansus kerja kami sudah selesai tadi, dan rekomendasinya besok akan ada rapat internal," ujarnya.

Sementara dari rapat pembahasan yang dimulai Senin (14/6) dan dilanjutkan di hari kedua yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko hari ini Selasa, (15/6).

Pada rapat hari kedua, beberapa hal ditekankan pihak DPRD maupun Tim Pansus kepada pemerintah setempat, baik berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun lainnya.

"Kami Tim Pansus juga masih memiliki rasa tanggung jawab khususnya masalah hal-hal yang menjadi temuan pansus itu khususnya berhubungan dengan pihak ketiga, seperti masalah penagihan. Itu juga akan terus akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Exit mobile version