32.1 C
Jakarta
Wednesday, January 15, 2025

DPRD Seruyan Resmi Umumkan Penetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan calon bupati dan wakil bupati Seruyan terpilih masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor serta pasangan bupati dan wakil bupati Seruyan terpilih, Ahmad Selanorwanda dan H. Supian, Rabu (15/1).

“Pada hari ini kami telah melaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Pelaksanaan papat paripuma tersebut, ia katakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1), bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebgaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Terima Kunker DPRD Katingan, Bambang Yantoko Bilang Begini

Dalam rapat paripurna ini disampaikan pengumuman secara resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3, Ahmad Selanorwanda dan H. Supian sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seruyan periode 2025-2030.

Selain itu, pada agenda tersebut juga turut dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh unsur pimpinan DPRD setempat, dan diserahkan kepada Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

“Dengan ini mengumumkan secara resmi pada rapat paripurna, satu pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati Seruyan yaitu saudara Ahmad Selanorwanda dan saudara H. Supian sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seruyan masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati bupati tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 30.745 suara atau 40,66 persen dari total suara sah,” ucap Zuli Eko Prasetyo saat membacakan pengumuman penetapan.

Baca Juga :  Pemprov Sampaikan Naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Kemudian juga diusulkan pengesahan pengangkatan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Kalimantan Tengah sebagai amanat peraturan perundang-undangan.(ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan calon bupati dan wakil bupati Seruyan terpilih masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor serta pasangan bupati dan wakil bupati Seruyan terpilih, Ahmad Selanorwanda dan H. Supian, Rabu (15/1).

“Pada hari ini kami telah melaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Pelaksanaan papat paripuma tersebut, ia katakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1), bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebgaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Terima Kunker DPRD Katingan, Bambang Yantoko Bilang Begini

Dalam rapat paripurna ini disampaikan pengumuman secara resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3, Ahmad Selanorwanda dan H. Supian sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seruyan periode 2025-2030.

Selain itu, pada agenda tersebut juga turut dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh unsur pimpinan DPRD setempat, dan diserahkan kepada Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

“Dengan ini mengumumkan secara resmi pada rapat paripurna, satu pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati Seruyan yaitu saudara Ahmad Selanorwanda dan saudara H. Supian sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Seruyan masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati bupati tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 30.745 suara atau 40,66 persen dari total suara sah,” ucap Zuli Eko Prasetyo saat membacakan pengumuman penetapan.

Baca Juga :  Pemprov Sampaikan Naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Kemudian juga diusulkan pengesahan pengangkatan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Kalimantan Tengah sebagai amanat peraturan perundang-undangan.(ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/