26 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Pelantikan 25 Anggota DPRD Seruyan Dijadwalkan 19 Agustus

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Pelantikan untuk 25 anggota DPRD periode 2024-2029 dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 19 Agustus 2024, beberapa hari lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menerima informasi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan mengenai teknis persiapan pelantikan tersebut.

“Informasi yang kami terima dari Sekretaris DPRD memastikan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus, hari Senin depan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Selasa (13/8).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, M Abdiannoor, menjelaskan bahwa semua calon terpilih DPRD Seruyan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berkas pendukung lainnya.

Baca Juga :  Dewan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Mengenai Akta Tanah Sekolah

“Mereka sudah melalui proses yang diperlukan. Pengajuan pelantikan ada di Sekretariat Dewan, sementara kami hanya menyediakan nama-nama calon terpilih dan dokumen pendukung,” jelas Abdiannoor. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Pelantikan untuk 25 anggota DPRD periode 2024-2029 dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 19 Agustus 2024, beberapa hari lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menerima informasi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan mengenai teknis persiapan pelantikan tersebut.

“Informasi yang kami terima dari Sekretaris DPRD memastikan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus, hari Senin depan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Selasa (13/8).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, M Abdiannoor, menjelaskan bahwa semua calon terpilih DPRD Seruyan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berkas pendukung lainnya.

Baca Juga :  Dewan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Mengenai Akta Tanah Sekolah

“Mereka sudah melalui proses yang diperlukan. Pengajuan pelantikan ada di Sekretariat Dewan, sementara kami hanya menyediakan nama-nama calon terpilih dan dokumen pendukung,” jelas Abdiannoor. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru