25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bapemperda Bersama Eksekutif Bahas Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 01 Tahun 2021

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali menggelar rapat bersama pihak eksekutif dan instansi terkaitnya, Kamis (9/11).

Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda, Arahman dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko itu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021.

“Untuk kegiatan kemarin kita DPRD Kabupaten Seruyan membahas Raperda bersama pihak Eksekutif Kabupaten Seruyan yaitu mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021,” kata Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko.

Jelas dia, perubahan atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 02 Tahun 2021 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah adapun pembahasan itu dilakukan antara anggota DPRD dan Tim legislasi rancangan produk hukum Daerah Kabupaten Seruyan dan OPD terkait.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Pasar Saik Kuala Pembuang Memprihatinkan

“Intinya ada beberapa hal yang kita bahas bersama pada rapat pembahasan ini yang juga dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan. Jadi pada rapat pembahasan ini selain anggota DPRD kita juga dihadiri tim ahli pakar DPRD Kabupaten Seruyan serta pihak Organisasi Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali menggelar rapat bersama pihak eksekutif dan instansi terkaitnya, Kamis (9/11).

Rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda, Arahman dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko itu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021.

“Untuk kegiatan kemarin kita DPRD Kabupaten Seruyan membahas Raperda bersama pihak Eksekutif Kabupaten Seruyan yaitu mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 01 tahun 2021,” kata Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko.

Jelas dia, perubahan atas Perda Kabupaten Seruyan Nomor 02 Tahun 2021 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah adapun pembahasan itu dilakukan antara anggota DPRD dan Tim legislasi rancangan produk hukum Daerah Kabupaten Seruyan dan OPD terkait.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Pasar Saik Kuala Pembuang Memprihatinkan

“Intinya ada beberapa hal yang kita bahas bersama pada rapat pembahasan ini yang juga dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan. Jadi pada rapat pembahasan ini selain anggota DPRD kita juga dihadiri tim ahli pakar DPRD Kabupaten Seruyan serta pihak Organisasi Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru