29.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Saat Ini, Terjadi Kekosongan BPD di 22 Desa Berada di 2 Kecamatan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menyebutkan bahwa saat ini terjadi kekosongan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) yang ada di 22 desa yang berada di 2 kecamatan wilayah Kabupaten Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Atinita. Saat kegiatan rapat pembahasan yang di gelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat. Atinita menjelaskan bahwa, hal itu diketahui pihaknya usai malaksanakan kunjungan kerja.

“Jadi kami melaksanakan kunjungan kerja di sana kami mendapatkan laporan masalah BPD di 2 Kecamatan yaitu Seruyan Hulu dan Suling Tambun itu ada 22 desa yang sudah digelar pemilihannya pada tanggal masing-masing di bulan Febuari,” katanya.

Baca Juga :  Usulan Rehab Dermaga Desa Jahitan Diminta Segera Direalisasikan

Dijelaskan dia. Sedangkan untuk BPD yang habis masa jabatannya tahun 2023 itu diadakan perpanjangan terlepas dengan undang-undang yang baru itu, karena ingin diadakan pemilihan namun belum ada edaran waktu itu.

“Lalu setelah adanya edaran kemarin pada bulan Januari dilakukan masa pemilihan dan masa jabatan BPD yang lama itu berakhir pada 9 April 2024. Sampai dengan hari ini BPD dua Kecamatan terdiri dari Suling Tambah dan Seruyan Hulu itu 22 desa kosong BPD nya terhitung mulai dari 9 April sampai dengan sekarang,” jelasnya.

Berkaitan dengan tersebut pihaknya juga mempertanyakan kepada pemerintah daerah tersebut kekosongan yang terjadi.

“Apakah dengan kekosongan ini mengacu pada undang-undang yang baru diterbitkan ini diadakan perpanjangan ? apakah diadakan pelantikan ? Karena kita ini sebenarnya tidak boleh terjadi kekosongan untuk BPD, karena sama juga dengan DPR karena tidak mungkin DPRD yang lama sudah habis masa jabatannya DPR yang baru belum dilantik,” pungkasnya. (ais)

Baca Juga :  Di Desa-Desa Masih Sangat Membutuhkan Tenaga Guru

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menyebutkan bahwa saat ini terjadi kekosongan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) yang ada di 22 desa yang berada di 2 kecamatan wilayah Kabupaten Seruyan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Atinita. Saat kegiatan rapat pembahasan yang di gelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat. Atinita menjelaskan bahwa, hal itu diketahui pihaknya usai malaksanakan kunjungan kerja.

“Jadi kami melaksanakan kunjungan kerja di sana kami mendapatkan laporan masalah BPD di 2 Kecamatan yaitu Seruyan Hulu dan Suling Tambun itu ada 22 desa yang sudah digelar pemilihannya pada tanggal masing-masing di bulan Febuari,” katanya.

Baca Juga :  Usulan Rehab Dermaga Desa Jahitan Diminta Segera Direalisasikan

Dijelaskan dia. Sedangkan untuk BPD yang habis masa jabatannya tahun 2023 itu diadakan perpanjangan terlepas dengan undang-undang yang baru itu, karena ingin diadakan pemilihan namun belum ada edaran waktu itu.

“Lalu setelah adanya edaran kemarin pada bulan Januari dilakukan masa pemilihan dan masa jabatan BPD yang lama itu berakhir pada 9 April 2024. Sampai dengan hari ini BPD dua Kecamatan terdiri dari Suling Tambah dan Seruyan Hulu itu 22 desa kosong BPD nya terhitung mulai dari 9 April sampai dengan sekarang,” jelasnya.

Berkaitan dengan tersebut pihaknya juga mempertanyakan kepada pemerintah daerah tersebut kekosongan yang terjadi.

“Apakah dengan kekosongan ini mengacu pada undang-undang yang baru diterbitkan ini diadakan perpanjangan ? apakah diadakan pelantikan ? Karena kita ini sebenarnya tidak boleh terjadi kekosongan untuk BPD, karena sama juga dengan DPR karena tidak mungkin DPRD yang lama sudah habis masa jabatannya DPR yang baru belum dilantik,” pungkasnya. (ais)

Baca Juga :  Di Desa-Desa Masih Sangat Membutuhkan Tenaga Guru

Terpopuler

Artikel Terbaru