27.8 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

Untuk Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Saling Mendukung dan Bersinergi Dalam Tugas

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO- Beberapa Penjabat (Pj) kepala Desa yang baru dilantik  oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Diharapkan dapat membangun dan memajukan desanya.

“Untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas,”kata  wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin, Jumat (1/8).

Menurut politisi Gerindra ini. Tanpa adanya sinergisitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa. Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat, katanya

Muhtadin mengharapkan, dalam hal penyusunan program  pembangunan desa melalui APBDes, agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik. Dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku

Baca Juga :  PENTING! Pastikan Kebutuhan Listrik untuk Masyarakat di Desa-Desa

Selain itu, pengelolaan  anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan  tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Untuk itu, ia meminta agar mulai penyusunan,  perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dan seluruh masyarakat  harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya. Serta program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat. (yad/kpg)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO- Beberapa Penjabat (Pj) kepala Desa yang baru dilantik  oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Diharapkan dapat membangun dan memajukan desanya.

“Untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas,”kata  wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin, Jumat (1/8).

Menurut politisi Gerindra ini. Tanpa adanya sinergisitas antara Kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa. Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat, katanya

Muhtadin mengharapkan, dalam hal penyusunan program  pembangunan desa melalui APBDes, agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik. Dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku

Baca Juga :  PENTING! Pastikan Kebutuhan Listrik untuk Masyarakat di Desa-Desa

Selain itu, pengelolaan  anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan  tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Untuk itu, ia meminta agar mulai penyusunan,  perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaan harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dan seluruh masyarakat  harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya. Serta program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat. (yad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/