Ampera AY Mebas: Data Penerima Pasar Murah Harus Terbuka, Akurat, dan Terdata Jelas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bantuan pangan bersubsidi lewat program pasar murah nilainya besar dan harus sampai ke tangan yang berhak. Karena itulah, data siapa saja yang menerimanya wajib dicatat secara terbuka, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mendorong pemerintah daerah lebih memastikan data penerima subsidi dalam program pasar murah tersebut. Ia meminta pemerintah daerah menerapkan pendataan yang rapi di setiap lokasi pasar murah, baik di kota maupun kabupaten se-Kalteng.

“Setiap ada pasar murah, penerima subsidi itu harus ada datanya dan jelas namanya. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berapa sebenarnya jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” kata Ampera, Rabu (30/9/2026).

Tujuannya sederhana, yakni memastikan apa yang direncanakan benar-benar terjadi di lapangan. Transparansi data penerima menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pangan maupun subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Penataan Tambang Zirkon, DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Langkah Wajar

“Yang menerima harus jelas identitasnya. Ini penting karena subsidi yang diberikan pemerintah nilainya cukup besar,” tegasnya.

Dia juga menilai pendataan penerima perlu diterapkan secara merata di seluruh daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan pasar murah, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

“Pendataan seperti ini sebaiknya dilakukan di semua daerah yang melaksanakan pasar murah, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, data penerima yang jelas akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan kesesuaian antara kuota yang disiapkan dengan realisasi penerima di lapangan.

“Kalau kuotanya seribu orang, maka harus bisa dipastikan apakah benar seribu orang yang menerima. Jangan sampai yang dilaporkan seribu, tetapi yang menerima lebih sedikit. Karena itu penerimanya harus terdata,” jelas Ampera.

Pendataan rapi ini berlaku di semua tempat yang menggelar pasar murah, mengikuti jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada yang terlewat atau dicatat secara asal-asalan. Ampera menegaskan, usulan ini bukan karena sudah ada bukti pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Temuan Surat Rapid Test Palsu

“Sampai sekarang saya belum menemukan masalah di lapangan. Ini hanya pemikiran agar pelaksanaannya benar-benar transparan, sehingga jumlah penerima dan identitas penerimanya dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.

Namun, keterbukaan data tetap menjadi keharusan. Anggaran yang dipakai adalah uang rakyat, sehingga wajar jika warga berhak tahu kemana dana itu mengalir dan siapa yang terbantu. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk membantu masyarakat melalui berbagai program subsidi.

“Kalau bantuan langsung biasanya sudah ada daftar nama penerimanya. Menurut saya, pasar murah bersubsidi juga perlu memiliki data penerima yang jelas,” pungkasnya. (adr)

 

 

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bantuan pangan bersubsidi lewat program pasar murah nilainya besar dan harus sampai ke tangan yang berhak. Karena itulah, data siapa saja yang menerimanya wajib dicatat secara terbuka, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mendorong pemerintah daerah lebih memastikan data penerima subsidi dalam program pasar murah tersebut. Ia meminta pemerintah daerah menerapkan pendataan yang rapi di setiap lokasi pasar murah, baik di kota maupun kabupaten se-Kalteng.

“Setiap ada pasar murah, penerima subsidi itu harus ada datanya dan jelas namanya. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berapa sebenarnya jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” kata Ampera, Rabu (30/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Tujuannya sederhana, yakni memastikan apa yang direncanakan benar-benar terjadi di lapangan. Transparansi data penerima menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pangan maupun subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Penataan Tambang Zirkon, DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Langkah Wajar

“Yang menerima harus jelas identitasnya. Ini penting karena subsidi yang diberikan pemerintah nilainya cukup besar,” tegasnya.

Dia juga menilai pendataan penerima perlu diterapkan secara merata di seluruh daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan pasar murah, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

“Pendataan seperti ini sebaiknya dilakukan di semua daerah yang melaksanakan pasar murah, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, data penerima yang jelas akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan kesesuaian antara kuota yang disiapkan dengan realisasi penerima di lapangan.

“Kalau kuotanya seribu orang, maka harus bisa dipastikan apakah benar seribu orang yang menerima. Jangan sampai yang dilaporkan seribu, tetapi yang menerima lebih sedikit. Karena itu penerimanya harus terdata,” jelas Ampera.

Pendataan rapi ini berlaku di semua tempat yang menggelar pasar murah, mengikuti jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada yang terlewat atau dicatat secara asal-asalan. Ampera menegaskan, usulan ini bukan karena sudah ada bukti pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Temuan Surat Rapid Test Palsu

“Sampai sekarang saya belum menemukan masalah di lapangan. Ini hanya pemikiran agar pelaksanaannya benar-benar transparan, sehingga jumlah penerima dan identitas penerimanya dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.

Namun, keterbukaan data tetap menjadi keharusan. Anggaran yang dipakai adalah uang rakyat, sehingga wajar jika warga berhak tahu kemana dana itu mengalir dan siapa yang terbantu. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk membantu masyarakat melalui berbagai program subsidi.

“Kalau bantuan langsung biasanya sudah ada daftar nama penerimanya. Menurut saya, pasar murah bersubsidi juga perlu memiliki data penerima yang jelas,” pungkasnya. (adr)

 

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru