PALANGKA RAYA-Panitia
Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran dan Tim Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos)
Covid-19 DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik di Provinsi
Kalteng. Kunjungan pertama ditujukan pada salah satu partai politik, yakni ke
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Kalteng, di Jalan Ir Soekarno,
Kota Palangka Raya, Rabu (27/5).
Ketua
Pansus-Bansos Covid-19 DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering menjelaskan,
Pansus telah berkonsultasi ke beberapa partai di Kalteng. Hal ini dirasa cukup
penting mengingat DPRD merupakan representatif partai. Menurut dia, pihaknya
meminta saran kritikan berkaitan pelaksanaan tugas pansus. “Tidak hanya PDIP, kami
sudah ke DPW PKB dan DPD Golkar,” jelasnya, saat dibincangi para awak
media.
Pansus juga
menyampaikan beberapa pergerakan setelah resmi dibentuk seperti tinjauan ke Gudang
Alkes pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, gudang beras dan gula. Selain itu
pihaknya juga telah mengunjungi daerah Pulang Pisau dan Katingan, untuk
mengecek pendataan langsung di lapangan terkait bansos dan penyalurannya.
Dari pantauan
lapangannya, pansus juga telah mendapatkan beberapa fakta bahwa masih ada
kendala dalam proses pendataan. Sementara masyarakat sudah memahami kendala
tersebut, sehingga memerlukan keterbukaan informasi terkait bansos. “Masyarakat
sudah memahami kendala yang terjadi di lapangan. Bagaimana pendataan dan
penyaluran yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah,” bebernya.
Freddy berharap,
kepada pihak partai untuk dapat ikut melakukan pengawasan, minimal membantu
simpatisannya yang ikut terdampak Covid-19. “Harapannya semua elemen bisa
bersatu, membantu menyelesaikan persoalan ini, dan tujuannya satu menyejahterakan
masyarakat dan menyukseskan program kerja pemerintah dalam memutus mata rantai
Covid-19,†ungkapnya.
Sementara Ketua DPD
PDIP Provinsi Kalteng Arton S Dohong mengimbau masyarakat dapat mendukung
kinerja Pansus-Bansos Covid-19 DPRD Kalteng. Mantan Bupati Gunung Mas tersebut
menambahkan, perlu untuk dipahami, pansus dibentuk bukan untuk menghalangi,
mempersulit atau mengawasi seseorang. Melainkan mengawasi dan pemanfaaatan uang
negara yang berasal dari masyarakat, yang mana anggaran tersebut digunakan
sebagai penanganan Covid-19. “Itu yang paling penting dan merupakan tugas
DPRD, tidak bisa dibantah. Mestinya ini harus mendapat dukungan dari seluruh
keluarga masyarakat Kalteng,” tutup Arton.