30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Dampak Penggunaan Obat Sirop Perlu Disosialisasikan, Dewan Beri Imbauan Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Dampak negatif mengonsumsi obat sirop pada anak menyita perhatian kalangan DPRD Kalimantan Tengah. Pihaknya mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar lebih masif dalam menginformasikan bahaya serta dampak penggunaan obat cair tersebut kepada masyarakat. Khususnya yang memang betul terindikasi atau diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dr. Niksen S. Bahat saat dikonfirmasi melalui via WA, Selasa (25/10/2022) kemarin. Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui dampak buruk saat anak mengonsumsi obat sirop itu.

”Saya berharap, instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan berbentuk sirop, serta menggencarkan sosialisasi terhadap dampak buruknya yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.  Terutama bagi anak-anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Kaum Perempuan Miliki Peran Strategis Dalam Kemajuan Demokrasi

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V itu, juga mendorong pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap apotek, toko obat dan lainnya.  Termasuk pula terhadap para tenaga kesehatan yang memberikan resep obat.

“Upaya ini perlu dilakukan, sambil menunggu informasi yang lebih jelas dari pemerintah. Saya juga menyarankan seraya mengingatkan supaya sarana-sarana penyedia obat untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop yang terindikasi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam mengonsumsi obat.  Terlebih dengan meresep secara insiatif mandiri, tanpa adanya konsultasi dengan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, apabila sakit hal yang terbaik yang dapat dilakukan yakni dengan mengunjungi dokter. Jangan membeli obat atas inisiatif sendiri. Belilah obat di sarana resmi, seperti  apotek, puskesmas maupun rumah sakit, walaupun saat ini masih belum ada kejelasan terkait apakah obat dalam bentuk sirop itu berdampak buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kelulusan Siswa Tetap Pada Standar Nilai Minimal





Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Dampak negatif mengonsumsi obat sirop pada anak menyita perhatian kalangan DPRD Kalimantan Tengah. Pihaknya mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar lebih masif dalam menginformasikan bahaya serta dampak penggunaan obat cair tersebut kepada masyarakat. Khususnya yang memang betul terindikasi atau diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dr. Niksen S. Bahat saat dikonfirmasi melalui via WA, Selasa (25/10/2022) kemarin. Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui dampak buruk saat anak mengonsumsi obat sirop itu.

”Saya berharap, instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan berbentuk sirop, serta menggencarkan sosialisasi terhadap dampak buruknya yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.  Terutama bagi anak-anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Kaum Perempuan Miliki Peran Strategis Dalam Kemajuan Demokrasi

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V itu, juga mendorong pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap apotek, toko obat dan lainnya.  Termasuk pula terhadap para tenaga kesehatan yang memberikan resep obat.

“Upaya ini perlu dilakukan, sambil menunggu informasi yang lebih jelas dari pemerintah. Saya juga menyarankan seraya mengingatkan supaya sarana-sarana penyedia obat untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop yang terindikasi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam mengonsumsi obat.  Terlebih dengan meresep secara insiatif mandiri, tanpa adanya konsultasi dengan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, apabila sakit hal yang terbaik yang dapat dilakukan yakni dengan mengunjungi dokter. Jangan membeli obat atas inisiatif sendiri. Belilah obat di sarana resmi, seperti  apotek, puskesmas maupun rumah sakit, walaupun saat ini masih belum ada kejelasan terkait apakah obat dalam bentuk sirop itu berdampak buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kelulusan Siswa Tetap Pada Standar Nilai Minimal





Reporter: Marini
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru