PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (25/7).
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Memimpin rapat dan menandantangani raperda tersebut, bersama Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari dan Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD Kalteng tahun 2025-2029 Yetro Midel Yoseph. Menyampaikan Raperda tersebut terdiri dari 5 Bab dan 10 Pasal, di lengkapi Buku Laporan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Dia menuturkan, pokok -pokok bahasan tersebut meliputi menggali sumber-sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) yang masih mungkin didapat dan ditingkatkan.
”Penajaman Visi dan Misi Pembangunan Daerah, Penajaman Visi : “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat” dengan semangat Manggatang Utus, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng umumnya, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain itu, sambung Yetro. Yakni menyelaraskan target pembangunan dan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi pertumbuhan ekonomi, target PDRB per kapita, penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, serta upaya meningkatkan sumber dan target PAD.
Selain itu, rapat juga membahas belanja daerah yang proporsional dan berkeadilan, serta peningkatan belanja modal.
”DPRD menekankan agar RPJMD memuat sasaran yang realistis namun ambisius, guna mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan pelayanan publik,” terangnya.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menuturkan, poin bahasan selanjutnya yakni menyelaraskan Visi dan Misi Kepala daerah dalam program prioritas dan strategis.
Program prioritas dan strategis tersebut seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kalteng dan percepatan pembangunan wilayah tertinggal dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
Selain itu, program prioritas dan strategis lainnya yakni pemberdayaan sektor perkebunan, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan Pelabuhan Bahaur-Batanjung sebagai salah satu pusat logistik dan penggerak ekonomi wilayah.
Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengapresiasi kinerja dari pansus dan anggota dewan, yang secara maraton dan komprehensif melakukan pembahasan dan telaah terhadap Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029.
”Semoga menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran selama 5 tahun ke depan, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng yang lebih Sejahtera,” terangnya. (hfz)