PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Srikandi Fraksi PDIP DPRD Kalteng Hj Mariani Sabran menyatakan dukungannya agar rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disahkan. RUU PKS sangat penting agar perlindungan hukum bagi kaum perempuan lebih kuat.
“RUU PKS itu adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukannya hanya kepentingan perempuan, namun semua hak warga negara,” kata Anggota DPRD Kalteng Hj Mariani Sabran.
Dia mengatakan, dukungan kepada RUU PKS yang merupakan produk DPR RI tersebut harus terus disuarakan. Pasalnya, banyak kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini.
“Kami di DPRD Kalteng tidak bisa mengesahkan atau menghapus RUU tersebut, tetapi kami mendukung aksi mahasiswa kita dalam menyampaikan aspirasi terkait RUU PKS. Kami tentu akan meneruskan ke pusat melalui Ketua DPRD Kalteng, usulan-usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.