30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Larang ASN Mudik, Gubernur Didukung Legislatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, menginstruksi kepada kepala daerah dan ASN di Kalteng untuk tidak bepergian ke luar daerah.

Keputusan tersebut, mendapat respon positif dari anggota DPRD Provinsi Kalteng H Jubair Arifindari.  Menurut legislator fraksi PDI Perjuangan ini, keputusan gubernur sangat tepat karena tujuannya agar angka penyebaran atau penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Semoga keputusan itu dapat dijalankan, karena tujuannya juga baik. Dan instruksi pun tidak terlalu lama menurut saya, setidaknya sampai pelaksanaan PPKM berakhir, " ucap Jubair Jumat, (23/7).

Gubernur Kalteng tentunya sangat memperhatikan pegawai dan masyarakat, mengingat virus ini sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja tanpa mengenal status sosial maupun jabatan.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Kunker ke PBS di Kapuas, Gali Informasi Soal Kepatuhan Aturan

"Larangan bepergian ke luar daerah merupakan bagian dari mengurangi mobilitas, karena tak dapat dipungkiri sejumlah wilayah di pulau Jawa misalnya saat ini angka penularan Covid-19 masih mengkhawatirkan," ungkapnya.

Terlebih lagi baru-baru ini munculnya  varian baru virus sehingga perlu adanya langkah antisipasi yang diambil sedini mungkin. Karena yang dikhawatirkan ketika dalam lingkup wilayah Kalteng dilaksanakan upaya menekan penyebaran Covid-19 seperti PPKM, justru ada potensi terjadinya penularan yang berasal dari luar daerah.

"Ketika imbauan ini ditaati baik oleh kepala daerah se- Kalteng hingga ASN, harapannya akan menjadi contoh yang baik untuk ditiru oleh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," pungkasnya. 

Baca Juga :  DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Berlebihan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, menginstruksi kepada kepala daerah dan ASN di Kalteng untuk tidak bepergian ke luar daerah.

Keputusan tersebut, mendapat respon positif dari anggota DPRD Provinsi Kalteng H Jubair Arifindari.  Menurut legislator fraksi PDI Perjuangan ini, keputusan gubernur sangat tepat karena tujuannya agar angka penyebaran atau penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Semoga keputusan itu dapat dijalankan, karena tujuannya juga baik. Dan instruksi pun tidak terlalu lama menurut saya, setidaknya sampai pelaksanaan PPKM berakhir, " ucap Jubair Jumat, (23/7).

Gubernur Kalteng tentunya sangat memperhatikan pegawai dan masyarakat, mengingat virus ini sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja tanpa mengenal status sosial maupun jabatan.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Kunker ke PBS di Kapuas, Gali Informasi Soal Kepatuhan Aturan

"Larangan bepergian ke luar daerah merupakan bagian dari mengurangi mobilitas, karena tak dapat dipungkiri sejumlah wilayah di pulau Jawa misalnya saat ini angka penularan Covid-19 masih mengkhawatirkan," ungkapnya.

Terlebih lagi baru-baru ini munculnya  varian baru virus sehingga perlu adanya langkah antisipasi yang diambil sedini mungkin. Karena yang dikhawatirkan ketika dalam lingkup wilayah Kalteng dilaksanakan upaya menekan penyebaran Covid-19 seperti PPKM, justru ada potensi terjadinya penularan yang berasal dari luar daerah.

"Ketika imbauan ini ditaati baik oleh kepala daerah se- Kalteng hingga ASN, harapannya akan menjadi contoh yang baik untuk ditiru oleh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," pungkasnya. 

Baca Juga :  DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Berlebihan

Terpopuler

Artikel Terbaru