30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dorong Penyelenggara Pemilu Tata Kembali Sistem Perhitungan Suara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yohannes Freddy Ering mengaku merasakan masalah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP)  yang sering berubah dalam perhitungan.

”Aneh memang bisa kehilangan sekian ratus, atau sekian ribu suara dalam jangka waktu satu hari, dan juga korban-korban pergeseran suara yang sangat tidak masuk akal, tidak normal,” ujarnya, Jumat (23/2)

Sehingga, dirinya mendukung upaya untuk jajaran penyelenggara pemilu KPU untuk menata kembali sistem penghitungan dan acuannya tentu tetap perhitungan manual.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menganggap secara struktural di tingkat pusat partai sudah menyikapi terhadap adanya aplikasi SIREKAP. Sehingga dirinya sebagai kader partai hanya mengikuti saja.

Baca Juga :  Perlu Kesiapan Ekstra Antisipasi Karhutla di Kalteng

”Karena penyelenggara pemilu ini kan sistemnya baku secara nasional, sehingga apa yang diputuskan di jakarta kita ikut di daerah, jadi tidak harus kita di daerah untuk mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagainya,” bebernya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yohannes Freddy Ering mengaku merasakan masalah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP)  yang sering berubah dalam perhitungan.

”Aneh memang bisa kehilangan sekian ratus, atau sekian ribu suara dalam jangka waktu satu hari, dan juga korban-korban pergeseran suara yang sangat tidak masuk akal, tidak normal,” ujarnya, Jumat (23/2)

Sehingga, dirinya mendukung upaya untuk jajaran penyelenggara pemilu KPU untuk menata kembali sistem penghitungan dan acuannya tentu tetap perhitungan manual.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menganggap secara struktural di tingkat pusat partai sudah menyikapi terhadap adanya aplikasi SIREKAP. Sehingga dirinya sebagai kader partai hanya mengikuti saja.

Baca Juga :  Perlu Kesiapan Ekstra Antisipasi Karhutla di Kalteng

”Karena penyelenggara pemilu ini kan sistemnya baku secara nasional, sehingga apa yang diputuskan di jakarta kita ikut di daerah, jadi tidak harus kita di daerah untuk mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sebagainya,” bebernya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru