PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Di era globalisasi seperti sekarang, setiap daerah di Indonesia terdapat perusahaan-perusahaan besar yang aktif beroperasi. Seperti halnya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), perusahaan-perusahaan besar juga cukup banyak yang beroperasi.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak berharap, kehadiran perusahaan besar dapat membawa/memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi lingkup sekitarnya.
โPerusahaan besar yang aktif beroperasi di Kalteng, harus ikut berkontribusi dan bertanggungjawab terhadap lingkup sekitar. Salah satu contoh yaitu penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan begitu perusahaan tersebut sudah turut andil memajukan daerah yang ditempatinya untuk beroperasi,โkata Toga, Minggu (21/11).
Disisi lain lanjut legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini, pemerintah harus siap memberikan perlindungan terhadap warga lokal atau putra-putri daerah yang akan bekerja di perusahaan-perusahaan besar.
โHarus ada regulasi yang mengatur agar perusahaan dapat mempekerjakan masyarakat lokal berapa persen. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat lokal dapat terangkat. Selain itu juga mengantisipasi adanya Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan visaโnya untuk bekerja, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) beberapa waktu lalu,โjelas Politikus muda Partai NasDem Kalteng ini.
Besar harapan Toga, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan yang telah diusulkan dapat segera di Perdakan. Dengan adanya regulasi Perda Ketenagakerjaan, dapat memberikan perlindungan serta payung hukum kepada investor maupun masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kerja.
โKami harap Raperda Ketenagakerjaan bisa segera di-Perdakan. Sehingga masyarakat lokal yang bekerja di perusahaan memiliki perlindungan. Selain itu juga, dengan adanya Perda ini WNA tidak akan bisa lagi bekerja di perusahaan-perusahaan besar apapun alasannya,โtegas wakil rakyat asal II Kalteng meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini. (pra)