26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PT. SKS Diminta Ijinkan Warga Lewati Jembatan yang Dibangunnya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Komisi II DPRD  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja  ke PLTU Kalteng-1 (2×100 MW) milik PT SKS Listrik Kalimantan. PLTU milik SKS tersebut adalah salah satu infrastruktur utama penyediaan tenaga listrik untuk Provinsi Kalimantan Tengah dengan kapasitas bersih 200 MW. Pihak DPRD ingin memastikan bahwa PLTU Kalteng-1 dapat beroperasi dengan baik dan memastikan dapat mendukung ketersediaan listrik khususnya di Provinsi Kalteng.

Pihak PT SKS menerangkan bahwa PLTU telah beroperasi untuk menyuplai listrik kepada PT PLN (Persero) yang selanjutnya disalurkan ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sejak 4 November 2020. Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta perusahaan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup dalam operasional PLTU dan meminta PLTU untuk mematuhi peraturan yang berlaku. 

Selain itu, menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa saat ini tidak bisa  melewati jalan dan jembatan yang menghubungkan PLTU dengan jalan provinsi di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, mendapat respon cepat dari kalangan dewan.

Guna melihat kondisi lapangan, jajaran wakil rakyat melakukan tinjauan lapangan dan meminta agar akses jalan atau jembatan yang dibangun oleh pihak PT. SKS Listrik Kalimantan itu bisa juga digunakan warga di sana. 

"Kami meminta agar perusahaan mengijinkan masyarakat lewat jalan dan jembatan tersebut. Kalau alasan keamanan karena ada aktivitas truk muatan batu-bara, tentu perusahaan bisa mencari cara atau alternatif bagi masyarakat, agar tetap bisa lewat di situ," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltenh Lohing Simon, Senin (21/6).

Baca Juga :  Optimistis Perekonomian Kembali Menggeliat

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya,  Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga mengharapkan agar pihak pimpinan perusahaan PLTU Kalteng -1 dapat mempertimbangkan permintaan tersebut dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.

"Saya mohon tolong perusahaan bisa mencarikan solusi bagi warga, agar bisa lewat disitu. Karena ini aspirasi masyarakat kepada kami untuk disampaikan kepada perusahaan,"katanya lagi. 

Menurut legislator PDI perjuangan DPRD Kalteng ini, kehadiran perusahaan tentunya diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pihaknya meminta pihak perusahaan bisa memenuhi harapan tersebut.

"Kalau dirasa warga dapat menggangu aktivitas truk angkutan batu-bara saat lewat  jembatan itu. Maka tolong buatkan jembatan alternatif bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara berdasarkan informasi warga dan pengamatan di lapangan, warga saat ini melewati jalan akses kabupaten yang telah ada sebelumnya dan  kemudian menggunakan sarana penyeberangan berupa ferri untuk menyeberang Sungai Rungan.

Senada diungkapkan anggota Komisi II Hj. Maryani Sabran yang juga meminta perusahaan dapat membuka akses bagi masyarakat untuk dapat melintasi jalan dan jembatan di kawasan tersebut. Maryani juga mengatakan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Kalteng, termasuk PT. SKS juga harus  memperhatikan harapan dan keinginan masyarakat setempat. 

Baca Juga :  Dilantik 17 Februari, FKPT Diharapkan Memberikan Rasa Keamanan dan Kek

"Kami meminta agar pihak perusahaan  untuk siap bersama-sama merawat jalan negara yang dilewati warga. Termasuk memikirkan solusi alternatif bagi warga," ujarnya. 

Terpisah, Bagian hubungan pemerintah dan masyarakat PT. SKS (PLTU Kalteng -1) Maulana Muhammad menjelaskan, memang saat ini masyarakat tidak diijinkan melewati jalan dan jembatan tersebut karena faktor keamanan dan keselamatan.  Sebab ada aktivitas truk muatan batu-bara yang keluar masuk ke areal PLTU Kalteng -1 itu.

"Jalan dan jembatanya sempit, ada aktivitas truk-truk angkutan batu-bara yang beroperasi secara terus menerus 24 jam.  Karena faktor pertimbangan keamanan dan keselamatan, maka jalan tersebut hanya digunakan khusus untuk  pengangkutan batubara sebagai material utama operasional PLTU," ungkapnya.

Operasi pertambangan dan angkutan batu bara menurutnya menggunakan peralatan dan truk yang berukuran besar dan mempunyai risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan. "Karena itu, semua pengguna akses tersebut harus menggunakan kendaraan standar dan telah melewati proses training aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.

Berkaitan dengan pemeliharaan jalan negara yang dilewati oleh warga setempat, dikatakannya bahwa perusahaan telah berkontribusi membantu perbaikan jalan akses tersebut. Selain itu perusahaan  telah membantu penyediaan sarana penyeberangan kepada warga yang saat ini dimanfaatkan oleh warga dengan baik.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Komisi II DPRD  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja  ke PLTU Kalteng-1 (2×100 MW) milik PT SKS Listrik Kalimantan. PLTU milik SKS tersebut adalah salah satu infrastruktur utama penyediaan tenaga listrik untuk Provinsi Kalimantan Tengah dengan kapasitas bersih 200 MW. Pihak DPRD ingin memastikan bahwa PLTU Kalteng-1 dapat beroperasi dengan baik dan memastikan dapat mendukung ketersediaan listrik khususnya di Provinsi Kalteng.

Pihak PT SKS menerangkan bahwa PLTU telah beroperasi untuk menyuplai listrik kepada PT PLN (Persero) yang selanjutnya disalurkan ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sejak 4 November 2020. Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta perusahaan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup dalam operasional PLTU dan meminta PLTU untuk mematuhi peraturan yang berlaku. 

Selain itu, menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa saat ini tidak bisa  melewati jalan dan jembatan yang menghubungkan PLTU dengan jalan provinsi di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, mendapat respon cepat dari kalangan dewan.

Guna melihat kondisi lapangan, jajaran wakil rakyat melakukan tinjauan lapangan dan meminta agar akses jalan atau jembatan yang dibangun oleh pihak PT. SKS Listrik Kalimantan itu bisa juga digunakan warga di sana. 

"Kami meminta agar perusahaan mengijinkan masyarakat lewat jalan dan jembatan tersebut. Kalau alasan keamanan karena ada aktivitas truk muatan batu-bara, tentu perusahaan bisa mencari cara atau alternatif bagi masyarakat, agar tetap bisa lewat di situ," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltenh Lohing Simon, Senin (21/6).

Baca Juga :  Optimistis Perekonomian Kembali Menggeliat

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya,  Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga mengharapkan agar pihak pimpinan perusahaan PLTU Kalteng -1 dapat mempertimbangkan permintaan tersebut dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.

"Saya mohon tolong perusahaan bisa mencarikan solusi bagi warga, agar bisa lewat disitu. Karena ini aspirasi masyarakat kepada kami untuk disampaikan kepada perusahaan,"katanya lagi. 

Menurut legislator PDI perjuangan DPRD Kalteng ini, kehadiran perusahaan tentunya diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pihaknya meminta pihak perusahaan bisa memenuhi harapan tersebut.

"Kalau dirasa warga dapat menggangu aktivitas truk angkutan batu-bara saat lewat  jembatan itu. Maka tolong buatkan jembatan alternatif bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara berdasarkan informasi warga dan pengamatan di lapangan, warga saat ini melewati jalan akses kabupaten yang telah ada sebelumnya dan  kemudian menggunakan sarana penyeberangan berupa ferri untuk menyeberang Sungai Rungan.

Senada diungkapkan anggota Komisi II Hj. Maryani Sabran yang juga meminta perusahaan dapat membuka akses bagi masyarakat untuk dapat melintasi jalan dan jembatan di kawasan tersebut. Maryani juga mengatakan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Kalteng, termasuk PT. SKS juga harus  memperhatikan harapan dan keinginan masyarakat setempat. 

Baca Juga :  Dilantik 17 Februari, FKPT Diharapkan Memberikan Rasa Keamanan dan Kek

"Kami meminta agar pihak perusahaan  untuk siap bersama-sama merawat jalan negara yang dilewati warga. Termasuk memikirkan solusi alternatif bagi warga," ujarnya. 

Terpisah, Bagian hubungan pemerintah dan masyarakat PT. SKS (PLTU Kalteng -1) Maulana Muhammad menjelaskan, memang saat ini masyarakat tidak diijinkan melewati jalan dan jembatan tersebut karena faktor keamanan dan keselamatan.  Sebab ada aktivitas truk muatan batu-bara yang keluar masuk ke areal PLTU Kalteng -1 itu.

"Jalan dan jembatanya sempit, ada aktivitas truk-truk angkutan batu-bara yang beroperasi secara terus menerus 24 jam.  Karena faktor pertimbangan keamanan dan keselamatan, maka jalan tersebut hanya digunakan khusus untuk  pengangkutan batubara sebagai material utama operasional PLTU," ungkapnya.

Operasi pertambangan dan angkutan batu bara menurutnya menggunakan peralatan dan truk yang berukuran besar dan mempunyai risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan. "Karena itu, semua pengguna akses tersebut harus menggunakan kendaraan standar dan telah melewati proses training aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.

Berkaitan dengan pemeliharaan jalan negara yang dilewati oleh warga setempat, dikatakannya bahwa perusahaan telah berkontribusi membantu perbaikan jalan akses tersebut. Selain itu perusahaan  telah membantu penyediaan sarana penyeberangan kepada warga yang saat ini dimanfaatkan oleh warga dengan baik.

Terpopuler

Artikel Terbaru