32 C
Jakarta
Monday, July 1, 2024
spot_img

PPDB Disebut sebagai Wadah Pemetaan Sekolah

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus dapat dijadikan sebagai wadah untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada para orang tua dan siswa.

Sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan mudah untuk dipantau. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah menekankan, hendaknya pelaksanaan PPDB juga bisa dijadikan sebagai wadah untuk melakukan pemetaan sekolah.

Sebab, dari situlah akan terlihat, mana sekolah yang diminati dan sekolah yang kurang diminati. Siti Nafsiah mengatakan, pada prinsipnya semua sekolah harus diminati. Namun pada kenyataannya, justru sekolah yang dinilai berkualitas lah yang banyak diminati.

“Nah bagi sekolah yang kurang diminati biasanya dianggap kurang berkualitas. Padahal kita harus mengetahui dulu penilaian tersebut dilihat dari aspek yang seperti apa. Kalau ternyata di suatu sekolah masih belum memiliki fasilitas atau penunjang yang kurang memadai, maka untuk meningkatkan kualitas sekolah ini merupakan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya, Rabu (19/6) kemarin.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Palangkaraya Berganti

Selanjutnya, ia menyampaikan, layanan pendidikan yang baik adalah bagian upaya untuk memajukan masyarakat. Oleh karenanya, penyediaan layanan pendidikan kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Pasalnya, kebutuhan pendidikan yang memadai, akan mampu mewujudkan kemajuan masyarakat.

“Kita ingin pelaksanaan PPBD ini dapat berjalan dengan optimal dan transparan. Seharusnya ini juga bisa menjadi momentum untuk pemerataan kualitas sekolah oleh pemerintah. Selain memantau pelaksanaan PPDB agar berjalan dengan lancar, pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan pembenahan bagi sekolah-sekolah yang fasilitasnya masih kurang atau belum memadai, agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan di Provinsi ini,” tandasnya. (ovi/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus dapat dijadikan sebagai wadah untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada para orang tua dan siswa.

Sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan mudah untuk dipantau. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah menekankan, hendaknya pelaksanaan PPDB juga bisa dijadikan sebagai wadah untuk melakukan pemetaan sekolah.

Sebab, dari situlah akan terlihat, mana sekolah yang diminati dan sekolah yang kurang diminati. Siti Nafsiah mengatakan, pada prinsipnya semua sekolah harus diminati. Namun pada kenyataannya, justru sekolah yang dinilai berkualitas lah yang banyak diminati.

“Nah bagi sekolah yang kurang diminati biasanya dianggap kurang berkualitas. Padahal kita harus mengetahui dulu penilaian tersebut dilihat dari aspek yang seperti apa. Kalau ternyata di suatu sekolah masih belum memiliki fasilitas atau penunjang yang kurang memadai, maka untuk meningkatkan kualitas sekolah ini merupakan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya, Rabu (19/6) kemarin.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Palangkaraya Berganti

Selanjutnya, ia menyampaikan, layanan pendidikan yang baik adalah bagian upaya untuk memajukan masyarakat. Oleh karenanya, penyediaan layanan pendidikan kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Pasalnya, kebutuhan pendidikan yang memadai, akan mampu mewujudkan kemajuan masyarakat.

“Kita ingin pelaksanaan PPBD ini dapat berjalan dengan optimal dan transparan. Seharusnya ini juga bisa menjadi momentum untuk pemerataan kualitas sekolah oleh pemerintah. Selain memantau pelaksanaan PPDB agar berjalan dengan lancar, pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan pembenahan bagi sekolah-sekolah yang fasilitasnya masih kurang atau belum memadai, agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan di Provinsi ini,” tandasnya. (ovi/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru