25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Ada Anggaran, Dewan Reses Pakai Dana Pribadi

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I
DPRD Kalteng Y Freddy Ering menyampaikan, kegiatan atau pelaksanaan reses yang dilaksanakan
ke berbagai daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat menggunakan dana
pribadi. Pria yang akrab disapa Freddy ini mengatakan, meski menggunakan dana
pribadi, kalangan DPRD tetap sportif menjalankan tugas. Bagi kalangan DPRD,
aspirasi masyarakat wajib diprioritaskan, didengar dan ditindaklanjuti.

“Terkait dengan
pemberlakuan PP 33 tahun 2020
yang berimbas pada belum ada kepastian tentang biaya perjalanan
dinas. Apakah menggunakan aturan lama atau baru,”ucap Freddy.

Sehingga saat melaksanakan
perjalanan dinas lanjut Freddy, tiap dewan menggunakan dana pribadinya
masing-masing. Dalam waktu dekat ia katakan, akan mengundang pihak eksekutif
guna membahas hal tersebut untuk 
menyamakan persepsi. Sehingga ada penjelasan lebih detail/rinci terkait
biaya perjalanan dinas dewan.

Baca Juga :  Potensi Pajak Air Permukaan Menjanjikan bagi Kalteng

“Apabila terus
menggunakan dana pribadi setiap melaksanakan kegiatan kunker maupun reses rasanya
kurang tepat juga. Dengan adanya pembahasan lebih lanjut bersama pihak
eksekutif diharapkan ada penjelasan terkait hal tersebut. Mengingat
informasinya Pergub sudah keluar per 1 Maret, hanya saja kami di dewan,  belum di sampaikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat
asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan
pihaknya juga dapat memahami dan memaklumi pelaksanaan anggaran tahun ini,
dampak akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.

“Intinya soal aturan
biaya perjalanan dinas ini harus segera mendapat kejelasan. Apakah masih pakai
Pergub lama atau Pergub yang baru. Meski demikian kami akan tetap melaksanakan
tugas seperti biasa, seperti menyerap, menampung serta menyalurkan aspirasi
masyarakat kepada pemerintah daerah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Perlu Kerja Bersama Memasyarakatkan Prokes dan Vaksinasi

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I
DPRD Kalteng Y Freddy Ering menyampaikan, kegiatan atau pelaksanaan reses yang dilaksanakan
ke berbagai daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat menggunakan dana
pribadi. Pria yang akrab disapa Freddy ini mengatakan, meski menggunakan dana
pribadi, kalangan DPRD tetap sportif menjalankan tugas. Bagi kalangan DPRD,
aspirasi masyarakat wajib diprioritaskan, didengar dan ditindaklanjuti.

“Terkait dengan
pemberlakuan PP 33 tahun 2020
yang berimbas pada belum ada kepastian tentang biaya perjalanan
dinas. Apakah menggunakan aturan lama atau baru,”ucap Freddy.

Sehingga saat melaksanakan
perjalanan dinas lanjut Freddy, tiap dewan menggunakan dana pribadinya
masing-masing. Dalam waktu dekat ia katakan, akan mengundang pihak eksekutif
guna membahas hal tersebut untuk 
menyamakan persepsi. Sehingga ada penjelasan lebih detail/rinci terkait
biaya perjalanan dinas dewan.

Baca Juga :  Potensi Pajak Air Permukaan Menjanjikan bagi Kalteng

“Apabila terus
menggunakan dana pribadi setiap melaksanakan kegiatan kunker maupun reses rasanya
kurang tepat juga. Dengan adanya pembahasan lebih lanjut bersama pihak
eksekutif diharapkan ada penjelasan terkait hal tersebut. Mengingat
informasinya Pergub sudah keluar per 1 Maret, hanya saja kami di dewan,  belum di sampaikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat
asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan
pihaknya juga dapat memahami dan memaklumi pelaksanaan anggaran tahun ini,
dampak akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.

“Intinya soal aturan
biaya perjalanan dinas ini harus segera mendapat kejelasan. Apakah masih pakai
Pergub lama atau Pergub yang baru. Meski demikian kami akan tetap melaksanakan
tugas seperti biasa, seperti menyerap, menampung serta menyalurkan aspirasi
masyarakat kepada pemerintah daerah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Perlu Kerja Bersama Memasyarakatkan Prokes dan Vaksinasi

Terpopuler

Artikel Terbaru