31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perda Miliki Peran Penting Sebagai Landasan Hukum Menjalankan Program Pemerintah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati berharap, untuk meningkatkan keseriusan dalam penanganan bidang hukum dan pemerintahan. Menurutnya, penyelesaian semua peraturan daerah (Perda) yang tertunda menjadi tugas utama saat ini bagi Komisi I DPRD Kalteng, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kuwu Senilawati menekankan, Perda memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan hukum bagi berbagai program pemerintah. Dalam pandangannya, Perda dapat dianggap sebagai payung hukum yang mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan daerah.

“Saat ini, penyelesaian semua peraturan daerah yang tertunda menjadi fokus utama kami. Ini sangat krusial untuk mendukung berbagai program pemerintah dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat,”katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Dewan Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024

Ia juga menggarisbawahi, pentingnya menangani permasalahan hukum yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Kuwu menyatakan keyakinannya bahwa dengan keseriusan yang sama dari semua pihak, berbagai konflik dapat diatasi tanpa menimbulkan kerugian yang berkepanjangan.

“Kepastian hukum harus menjadi prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh ketidakpastian hukum. Kami berharap adanya sinergi yang baik antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif,”tegasnya.

Kuwu Senilawati juga berharap, agar masyarakat ke depannya terus mendapatkan kepastian hukum yang baik. Dia juga mengajak pemerintah dan pihak swasta untuk proaktif dalam mengantisipasi agar permasalahan hukum tidak terulang, menciptakan harmoni antara kepentingan publik dan swasta. (hfz/pri)

Baca Juga :  Potensi Wisata Kuliner dan Susur Sungai Harus Dioptimalkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati berharap, untuk meningkatkan keseriusan dalam penanganan bidang hukum dan pemerintahan. Menurutnya, penyelesaian semua peraturan daerah (Perda) yang tertunda menjadi tugas utama saat ini bagi Komisi I DPRD Kalteng, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kuwu Senilawati menekankan, Perda memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan hukum bagi berbagai program pemerintah. Dalam pandangannya, Perda dapat dianggap sebagai payung hukum yang mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan daerah.

“Saat ini, penyelesaian semua peraturan daerah yang tertunda menjadi fokus utama kami. Ini sangat krusial untuk mendukung berbagai program pemerintah dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat,”katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Dewan Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024

Ia juga menggarisbawahi, pentingnya menangani permasalahan hukum yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Kuwu menyatakan keyakinannya bahwa dengan keseriusan yang sama dari semua pihak, berbagai konflik dapat diatasi tanpa menimbulkan kerugian yang berkepanjangan.

“Kepastian hukum harus menjadi prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh ketidakpastian hukum. Kami berharap adanya sinergi yang baik antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif,”tegasnya.

Kuwu Senilawati juga berharap, agar masyarakat ke depannya terus mendapatkan kepastian hukum yang baik. Dia juga mengajak pemerintah dan pihak swasta untuk proaktif dalam mengantisipasi agar permasalahan hukum tidak terulang, menciptakan harmoni antara kepentingan publik dan swasta. (hfz/pri)

Baca Juga :  Potensi Wisata Kuliner dan Susur Sungai Harus Dioptimalkan

Terpopuler

Artikel Terbaru