PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dinilai strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Regulasi ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah melalui kepastian hukum serta pelayanan perizinan yang sederhana, transparan, dan berintegritas,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, Kamis (18/12/2025).
Dia menilai. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun pengelolaannya perlu didukung oleh sistem investasi yang mampu mendorong optimalisasi potensi tersebut secara berkelanjutan.
“Kebijakan daerah di bidang penanaman modal harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk penerapan sistem perizinan berbasis elektronik guna meningkatkan daya saing daerah dan menarik minat investor, baik domestik maupun asing,” katanya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menekankan bahwa pembahasan lanjutan terhadap raperda tersebut perlu memberi perhatian serius, terhadap perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.
“Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan infrastruktur daerah,” ucapnya. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dinilai strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Regulasi ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah melalui kepastian hukum serta pelayanan perizinan yang sederhana, transparan, dan berintegritas,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, Kamis (18/12/2025).
Dia menilai. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun pengelolaannya perlu didukung oleh sistem investasi yang mampu mendorong optimalisasi potensi tersebut secara berkelanjutan.
“Kebijakan daerah di bidang penanaman modal harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk penerapan sistem perizinan berbasis elektronik guna meningkatkan daya saing daerah dan menarik minat investor, baik domestik maupun asing,” katanya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menekankan bahwa pembahasan lanjutan terhadap raperda tersebut perlu memberi perhatian serius, terhadap perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.
“Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan infrastruktur daerah,” ucapnya. (*/adr)