PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan
kerja (kunker) ke Pabrik Sengon PT Nagabhuana Aneka Piranti, Kabupaten Pulang
Pisau.
Dalam kunjungan tersebut Komisi
II merasa bingung dan ada hal yang ganjil, pasalnya pabrik kayu tersebut tidak
memproduksi hasil dari kayu sengon, melainkan kayu hasil hutan atau meranti bahan
campuran membuat plywood.
“Ternyata perusahan pabrik sengon
tersebut, bukan seperti yang selama ini dilaporkan. Sementara perusahaan PT
Nagabhuana diketahui merupakan perusahaan pabrik kayu lapis atau plywood dibuat
dari hasil kayu sengon,†ucap Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon.
Lohing mengatakan, saat melaksanakan
kunker pihaknya melihat secara langsung tidak ada satupun kayu sengon yang
digunakan untuk memproduksi kayu lapis atau plywood tersebut. Namun sebaliknya
perusahaan menggunakan kayu meranti campuran atau kayu hutan sebagai bahan
utama plywood.
“Menurut laporan, sampai sekarang
belum ada hasil sengon warga yang diambil sebagai bahan oleh pabrik. PT
Nagabhuana murni menggunakan bahan dari kayu hutan atau meranti campuran untuk
mengolah kayu lapis,†katanya.
Politikus PDI Perjuangan Kalteng
ini kembali menambahkan, jika pihak perusahaan juga mengakui mendapatkan kayu
tersebut dari HTI dan HPH yang ada di Kalteng pihaknya berinisiatif, akan
melakukan pengawasan terkait kasus ini.
“Kami berharap, pabrik sengon
tersebut dapat memberdayakan masyarakat sekitar. Namun ini malah jauh dari yang
kami perkirakan sebelumnya, sengon masyarakat sekitar tidak diambil oleh perusahaan
dan mereka mengaku, kayu hutan diperoleh dari suplai pihak HTI dan HPH,â€
bebernya.
Sementara itu, perwakilan dari
pihak perusahaan PT Nagabhuana Aneka Piranti Yuda belum bisa dihubungi. Saat
ditelepon untuk dimintai keterangan akan hal tersebut belum mendapatkan respon.
PT Nagabhuana juga pernah menjadi
sorotan pasca adanya satu orang karyawan mengalami laka kerja saat bekerja di
perusahaan tersebut. Kemudian pabrik sengon tersebut juga pernah dikunjungi
oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.