27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemda Harus Lebih Gencar Sosialisasikan Program PSR

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Anggota
DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kabupaten Gunung Mas,
Katingan dan Kota Palangka Raya, H.M Sriosako, mengatakan, saat melaksanakan
reses perseorangan ke Kabupaten Katingan, masyarakat yang berprofesi sebagai
petani sawit mandiri berharap, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat
menggencarkan sosialisasi program perkebunan sawit rakyat (PSR), yang telah
digelontorkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2017 lalu.

Politikus asal Partai
Demokrat Kalteng ini menilai, program PSR sangat diharapkan masyarakat
setempat. Namun, masih terdapat sejumlah kendala hingga berdampak kepada para
petani sawit mandiri untuk mengimplementasikan program PSR tersebut.

“Dari sekian banyak aspirasi
yang telah disampaikan masyarakat Kabupaten Katingan, ada salah satu
permasalahan yang paling menonjol, di mana masyarakat berharap pemerintah dapat
membantu mengimplementasikan program PSR. Pasalnya, masih terdapat beberapa
kendala dihadapi masyarakat sehingga program tersebut tidak dapat berjalan
maksimal di sana,” jelas Sriosako, Kamis (15/4).

Baca Juga :  Peringati HUT ke-26, Begini Harapan DPRD kepada Jajaran Polda Kalteng

Legislator membidangi perekonomian
dan sumber daya alam (SDA) ini kembali menjelaskan, dominasi masalah
implementasi program PSR yang dihadapi masyarakat Kabupaten Katingan, di antaranya;
minimnya informasi terkait tata cara pengajuan program tersebut serta masalah
sertifikasi lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masuk dalam hak guna
usaha (HGU) perusahaan perkebunan.

“Masalah pertama yaitu
minimnya informasi terkait tata cara pengajuan program PSR. Kedua, masalah
lahan masyarakat yang masih masuk dalam HGU. Sehingga masyarakat berharap
pemerintah dapat membantu mencarikan solusi dalam rangka menyukseskan program
pemerintah tersebut,”
terangnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat
DPRD Kalteng ini berjanji akan meneruskan aspirasi yang telah disampaikan
masyarakat Kabupaten Katingan ke pemerintah serta memperjuangkannya, agar
aspirasi yang disampaikan dapat secepatnya terealisasi.

Baca Juga :  PBS Jangan Lalai dan Harus Berperan Aktif Atasi Karhutla

“Selaku wakil rakyat, sudah
sepatutnya saya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan,
terutama masyarakat dari Dapil I. Dengan harapan aspirasi yang disampaikan
dapat mendapat perhatian pemerintah melalui dinas ataupun instansi terkait,”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Anggota
DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kabupaten Gunung Mas,
Katingan dan Kota Palangka Raya, H.M Sriosako, mengatakan, saat melaksanakan
reses perseorangan ke Kabupaten Katingan, masyarakat yang berprofesi sebagai
petani sawit mandiri berharap, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat
menggencarkan sosialisasi program perkebunan sawit rakyat (PSR), yang telah
digelontorkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2017 lalu.

Politikus asal Partai
Demokrat Kalteng ini menilai, program PSR sangat diharapkan masyarakat
setempat. Namun, masih terdapat sejumlah kendala hingga berdampak kepada para
petani sawit mandiri untuk mengimplementasikan program PSR tersebut.

“Dari sekian banyak aspirasi
yang telah disampaikan masyarakat Kabupaten Katingan, ada salah satu
permasalahan yang paling menonjol, di mana masyarakat berharap pemerintah dapat
membantu mengimplementasikan program PSR. Pasalnya, masih terdapat beberapa
kendala dihadapi masyarakat sehingga program tersebut tidak dapat berjalan
maksimal di sana,” jelas Sriosako, Kamis (15/4).

Baca Juga :  Peringati HUT ke-26, Begini Harapan DPRD kepada Jajaran Polda Kalteng

Legislator membidangi perekonomian
dan sumber daya alam (SDA) ini kembali menjelaskan, dominasi masalah
implementasi program PSR yang dihadapi masyarakat Kabupaten Katingan, di antaranya;
minimnya informasi terkait tata cara pengajuan program tersebut serta masalah
sertifikasi lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masuk dalam hak guna
usaha (HGU) perusahaan perkebunan.

“Masalah pertama yaitu
minimnya informasi terkait tata cara pengajuan program PSR. Kedua, masalah
lahan masyarakat yang masih masuk dalam HGU. Sehingga masyarakat berharap
pemerintah dapat membantu mencarikan solusi dalam rangka menyukseskan program
pemerintah tersebut,”
terangnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat
DPRD Kalteng ini berjanji akan meneruskan aspirasi yang telah disampaikan
masyarakat Kabupaten Katingan ke pemerintah serta memperjuangkannya, agar
aspirasi yang disampaikan dapat secepatnya terealisasi.

Baca Juga :  PBS Jangan Lalai dan Harus Berperan Aktif Atasi Karhutla

“Selaku wakil rakyat, sudah
sepatutnya saya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan,
terutama masyarakat dari Dapil I. Dengan harapan aspirasi yang disampaikan
dapat mendapat perhatian pemerintah melalui dinas ataupun instansi terkait,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru