PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi II terus memantau perkembangan terkait penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini tengah dievaluasi oleh pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait proses tersebut.
Ia menjelaskan hingga saat ini proses penataan ulang RKAB zirkon masih berlangsung. Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, sedang melakukan evaluasi sekaligus verifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.
“Sejauh ini DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi II terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Beberapa informasi awal telah kami peroleh dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM bahwa proses evaluasi dan penataan masih berjalan,” ujar Siti Nafsiah, belum lama ini dilansir dari Kalteng Pos.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menilai dalam proses tersebut, pemerintah melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek administratif maupun teknis, guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses tersebut dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan DPRD akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon di Kalteng.(afa/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi II terus memantau perkembangan terkait penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini tengah dievaluasi oleh pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait proses tersebut.
Ia menjelaskan hingga saat ini proses penataan ulang RKAB zirkon masih berlangsung. Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, sedang melakukan evaluasi sekaligus verifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.
“Sejauh ini DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi II terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Beberapa informasi awal telah kami peroleh dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM bahwa proses evaluasi dan penataan masih berjalan,” ujar Siti Nafsiah, belum lama ini dilansir dari Kalteng Pos.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menilai dalam proses tersebut, pemerintah melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek administratif maupun teknis, guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses tersebut dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan DPRD akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon di Kalteng.(afa/kpg)