DPRD Kalteng melalui Komisi II terus memantau proses penataan ulang RKAB pertambangan zirkon yang saat ini masih dievaluasi dan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta perusahaan mempercepat realisasi kebun plasma 20 persen serta menjalankan CSR sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.