DPRD Kalteng melalui Komisi II terus memantau proses penataan ulang RKAB pertambangan zirkon yang saat ini masih dievaluasi dan diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menilai evaluasi 14 RKAB zirkon sebagai langkah wajar untuk memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum pertambangan.