Site icon Prokalteng

Aspirasi Warga Tidak Hanya Ditampung, Tapi akan Diperjuangkan

aspirasi-warga-tidak-hanya-ditampung-tapi-akan-diperjuangkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalteng, Hj Rusita Irma, menyampaikan, saat ia melaksanakan reses ke Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), dia telah menjaring beberapa usulan warga. Salah satunya yaitu usulan pembangunan masjid bagi masyarakat setempat.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga melaksanakan pertemuan yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, serta sejumlah Kades seperti Kades Taruna, Kades Sakakajang, Kades Garung serta Kades Tumbang Nusa. 

“Kades Tumbang Nusa mengaku sudah berulang kali mengusulkan pembangunan masjid untuk wilayahnya, mengingat masjid yang ada saat ini sudah rusak dan memprihatinkan. Terlebih populasi warga yang terus bertambah, sehingga dianggap perlu pembangunanya,” jelas Hj Rusita Irma, Senin (15/2).

Tidak kalah pentingnya, sambung legislator asal Fraksi PKB ini menambahkan, Kades Tumbang Nusa juga mengusulkan tempat pemakaman umum (TPU). Pasalnya, pemakaman yang ada, sudah hampir penuh. 

“Kades meminta agar segera mencarikan lokasi baru, karena  hampir setiap bulan ada saja yang meninggal dunia,”bebernya. 

Terpisah, Camat Jabiren juga mengusulkan Jalan Usaha Tani, Jalan Tani Lestari lurus kantor camat sampai ke sungai atau Dermaga kemudian Jalan Demang sampai ke masjid (langgar RT.06) diperbaiki. Selain itu juga camat mengusulkan penimbunan di sekeliling Gereja Epata, peternakan sapi untuk kelompok peternak yang ada di desa.

“Sedangkan, Kades Desa Garong mengusulkan, pemerintah dapat memberi perhatiaan lebih, agar Desa Garong dapat dijadikan penyangga program Food estate. Mengingat tanah yang berada di Desa Garong dianggap sangat memungkinkan diberi jatah lahan pengembangan pertanian Food estate,” terangnya. 

Kades Desa Garong juga mengusulkan kepada pihak berwenang melalui pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Kalteng khusus Dapil V agar bisa memperjuangkan penerangan lampu jalan trans kalimantan poros selatan.  Masih di wilayah Kecamatan Jabiren, lanjutnya lagi, ada 4 desa yang sudah disetujui PLTS.  Yaitu Desa simpur, Desa Garong seberang,Desa Tanjung Pusaka dan UPT Jabiren seberang. 

“Kades Jabiren juga mengusulkan pelabuhan tambatan Jabiren, pasalnya pelabuhan tersebut digunakan masyarakat setiap harinya dari Desa UPT Jabiren untuk menyebrang. Dan masih ada beberapa usulan lainnya yang sudah kami tampung dan menjadi catatan untuk disampaikan dalam rapat gabungan nantinya,”tutup anggota Komisi I DPRD Kalteng tersebut. 

Exit mobile version