27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemda Harus Maksimal Bangun Desa Mandiri

PALANGKA RAYA DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar di provinsi
ini semakin banyak desa-desa mandiri. Desa mandiri,
ialah desa yang telah memiliki infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi
yang memadai.

“Bahkan, tidak sampai disitu saja desa juga
memiliki kemampuan, untuk membiayai sendiri pembangunan desanya, melalui pendapatan
asli desa (PAD) yang memadai
,” kata
Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, Minggu (1/3).

Menurut dia, dari 13 kabupaten di Kalteng, ada 136
kecamatan dan 1.432 desa. Yang mana, semua desa saat ini sedang giat-giatnya
membangun dalam semua aspek, guna mendorong tercapainya kemandirian sebuah
desa.

“Kita juga mengapresiasi atas keberhasilan sejumlah
kepala desa beserta perangkatnya, yang terus berupaya mendorong desa setempat,
untuk bisa masuk menjadi kategori desa mandiri
,” ujarnya.

Menurut Politisi
Golkar Kalteng tersebut, untuk menjadi desa dengan menyandang kategori mandiri,
bukanlah perkara mudah. Sebab, aturan, persyaratan dan kriterianya itu memang
sangat ketat. Jadi, dengan adanya pencapaian dari sejumlah desa yang sudah bisa
menyandang desa mandiri adalah pencapaian yang patut untuk diberikan apresiasi.

Baca Juga :  Himpun Data dari Lapangan, DPRD Kalteng Kunjungi Kinipan

“Untuk mendorong
suatu desa, agar bisa masuk dalam kategori mandiri, tentunya dibutuhkan peran
dari semua pihak, baik itu dari para pendamping desa, pemerintah kabupaten/kota
se Kalteng, serta semua pihak stakeholder terkait, terutama dalam upaya
mendorong kemandirian desa,” ucap Sudarsono.

Dia menjelaskan, salah satu upaya yang sangat
memungkinkan dilakukan untuk mendorong desa menjadi desa yang mandir, ialah
salah satunya dengan menginvetarisir semua potensi desa setempat. Selain itu,
pemerintah daerah setempat juga memiliki peranan penting, dalam mendorong
sebuah desa agar bisa mandiri.

“Tentunya dengan
menyediakan sarana prasana (sapras) kebutuhan sosial yang diperlukan
masyarakat. Yakni, meliputi penyediaan sapras pendidikan, kesehatan, sosial dan
keagamaan berikut tenaga pendidikan dan kesehatannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Peduli Bantu Tangani Covid-19

Diterangkannya, dalam
hal ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kemandirian desa. Peran kepala
desa dan BPD beserta perangkatnya juga menjadi hal penting. Ini harus dilakukan
bersama-sama, dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM),
sekaligus pula mensejahterakan masyarakat desa setempat.

Menjadi hal
penting, dan membutuhkan adanya campur tangan semua pihak, dimana pemerintah
pusat telah mengalokasikan Dana Desa (DD), dan pemerintah daerah setempat harus
pula mampu menunjang beberapa hal yang memang dibutuhkan, berdasarkan skala
prioritas. “Sehingga adanya perimbangan, antara pemerintah pusat dan daerah,
dalam rangka mendorong kemandirian sebuah desa,” tutup Sudarsono. (pra/ari
/nto)

PALANGKA RAYA DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar di provinsi
ini semakin banyak desa-desa mandiri. Desa mandiri,
ialah desa yang telah memiliki infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi
yang memadai.

“Bahkan, tidak sampai disitu saja desa juga
memiliki kemampuan, untuk membiayai sendiri pembangunan desanya, melalui pendapatan
asli desa (PAD) yang memadai
,” kata
Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, Minggu (1/3).

Menurut dia, dari 13 kabupaten di Kalteng, ada 136
kecamatan dan 1.432 desa. Yang mana, semua desa saat ini sedang giat-giatnya
membangun dalam semua aspek, guna mendorong tercapainya kemandirian sebuah
desa.

“Kita juga mengapresiasi atas keberhasilan sejumlah
kepala desa beserta perangkatnya, yang terus berupaya mendorong desa setempat,
untuk bisa masuk menjadi kategori desa mandiri
,” ujarnya.

Menurut Politisi
Golkar Kalteng tersebut, untuk menjadi desa dengan menyandang kategori mandiri,
bukanlah perkara mudah. Sebab, aturan, persyaratan dan kriterianya itu memang
sangat ketat. Jadi, dengan adanya pencapaian dari sejumlah desa yang sudah bisa
menyandang desa mandiri adalah pencapaian yang patut untuk diberikan apresiasi.

Baca Juga :  Himpun Data dari Lapangan, DPRD Kalteng Kunjungi Kinipan

“Untuk mendorong
suatu desa, agar bisa masuk dalam kategori mandiri, tentunya dibutuhkan peran
dari semua pihak, baik itu dari para pendamping desa, pemerintah kabupaten/kota
se Kalteng, serta semua pihak stakeholder terkait, terutama dalam upaya
mendorong kemandirian desa,” ucap Sudarsono.

Dia menjelaskan, salah satu upaya yang sangat
memungkinkan dilakukan untuk mendorong desa menjadi desa yang mandir, ialah
salah satunya dengan menginvetarisir semua potensi desa setempat. Selain itu,
pemerintah daerah setempat juga memiliki peranan penting, dalam mendorong
sebuah desa agar bisa mandiri.

“Tentunya dengan
menyediakan sarana prasana (sapras) kebutuhan sosial yang diperlukan
masyarakat. Yakni, meliputi penyediaan sapras pendidikan, kesehatan, sosial dan
keagamaan berikut tenaga pendidikan dan kesehatannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Peduli Bantu Tangani Covid-19

Diterangkannya, dalam
hal ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kemandirian desa. Peran kepala
desa dan BPD beserta perangkatnya juga menjadi hal penting. Ini harus dilakukan
bersama-sama, dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM),
sekaligus pula mensejahterakan masyarakat desa setempat.

Menjadi hal
penting, dan membutuhkan adanya campur tangan semua pihak, dimana pemerintah
pusat telah mengalokasikan Dana Desa (DD), dan pemerintah daerah setempat harus
pula mampu menunjang beberapa hal yang memang dibutuhkan, berdasarkan skala
prioritas. “Sehingga adanya perimbangan, antara pemerintah pusat dan daerah,
dalam rangka mendorong kemandirian sebuah desa,” tutup Sudarsono. (pra/ari
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru