DPRD Kalteng Minta Pemprov Prioritaskan Sarpras Karhutla

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh kabupaten dan kota.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menjelaskan bahwa fokus utama Pemprov Kalteng saat ini adalah melengkapi fasilitas pemadaman untuk kemudian didistribusikan ke wilayah-wilayah yang mengalami dampak karhutla terparah.

“Sejauh ini kami tahu, prioritas dari Pak Gubernur pun melengkapi sarana dan prasarana penunjang, khususnya untuk pemadaman karhutla ini. Dari sarana prasarananya seperti flexi tank, lalu ada beberapa mobil pemadam, itu Pak Gubernur pun akan memprioritaskan ke wilayah kabupaten kota yang memang dampaknya cukup luas,” ujar Riska, Kamis (15/10/2026).

Mengenai penyaluran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari provinsi ke pemerintah kabupaten/kota, Riska menyebut pihak legislatif masih terus mengawal dan mengonfirmasi realisasinya di lapangan.

“Sejauh ini kami belum tercopy (mengonfirmasi), tapi akan kami tindaklanjuti ke Kabupaten yang terdampak. Apakah dari provinsi sudah ada pemberian khususnya BTT yang juga akan tersalur,” katanya.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur, Hindari Pinjaman Online Ilegal

Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi membeberkan bahwa alokasi anggaran penanganan karhutla tingkat provinsi untuk tahun 2026 mencapai total Rp107 miliar. Besaran dana tersebut berasal dari akumulasi BTT murni, kucuran dana pemerintah pusat, serta penambahan dalam APBD Perubahan.

“Untuk penanganan karhutla di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, kita totalnya menyiapkan anggaran sebesar Rp107 miliar,” ujar junaidi beberapa waktu lalu.

Electronic money exchangers listing

Junaidi menjabarkan bahwa dana awal dari BTT APBD murni tercatat sebesar Rp27 miliar. Anggaran tersebut mendapat suntikan bantuan pusat sebesar Rp40 miliar dan tambahan Rp40 miliar lagi dari APBD Perubahan.

“Dana awal tersedia dari BTT murni itu sebanyak Rp27 miliar. Kemudian ditambah bantuan dari pemerintah pusat Rp40 miliar, kemudian ditambah lagi dari APBD Perubahan, kita tambahkan lagi sebesar Rp40 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp 107 miliar. Nah ini yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dalam rangka menangani karhutla di tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  PT. SKS Diminta Ijinkan Warga Lewati Jembatan yang Dibangunnya

Kendati anggarannya sudah ditetapkan, Junaidi mengungkapkan bahwa DPRD Kalteng hingga kini belum menerima rincian penggunaan dana Rp107 miliar tersebut, baik alokasi belanja modal (pembelian mesin dan unit kendaraan) maupun biaya operasional (honorarium dan konsumsi petugas di lapangan).

“Masalah penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, kemudian kita pun belum dapat laporan. Rp107 miliar ini digunakan untuk belanja modal seperti mesin, unit, dan sebagainya, bebrapa, belum ada laporan ke kita termasuk untuk konsumsi dan honor (relawan), belum ada laporannya,” kata Junaidi.

Meski evaluasi anggaran secara resmi baru dijadwalkan pada Maret mendatang melalui pembahasan bersama, DPRD Kalteng mendorong pihak eksekutif untuk memberikan transparansi rincian penggunaan anggaran lebih awal pada akhir tahun ini.

Keterbukaan ini dinilai krusial agar tidak menimbulkan kecurigaan atau pertanyaan dari publik maupun dari para kepala daerah di Kalteng. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh kabupaten dan kota.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menjelaskan bahwa fokus utama Pemprov Kalteng saat ini adalah melengkapi fasilitas pemadaman untuk kemudian didistribusikan ke wilayah-wilayah yang mengalami dampak karhutla terparah.

“Sejauh ini kami tahu, prioritas dari Pak Gubernur pun melengkapi sarana dan prasarana penunjang, khususnya untuk pemadaman karhutla ini. Dari sarana prasarananya seperti flexi tank, lalu ada beberapa mobil pemadam, itu Pak Gubernur pun akan memprioritaskan ke wilayah kabupaten kota yang memang dampaknya cukup luas,” ujar Riska, Kamis (15/10/2026).

Electronic money exchangers listing

Mengenai penyaluran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari provinsi ke pemerintah kabupaten/kota, Riska menyebut pihak legislatif masih terus mengawal dan mengonfirmasi realisasinya di lapangan.

“Sejauh ini kami belum tercopy (mengonfirmasi), tapi akan kami tindaklanjuti ke Kabupaten yang terdampak. Apakah dari provinsi sudah ada pemberian khususnya BTT yang juga akan tersalur,” katanya.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur, Hindari Pinjaman Online Ilegal

Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi membeberkan bahwa alokasi anggaran penanganan karhutla tingkat provinsi untuk tahun 2026 mencapai total Rp107 miliar. Besaran dana tersebut berasal dari akumulasi BTT murni, kucuran dana pemerintah pusat, serta penambahan dalam APBD Perubahan.

“Untuk penanganan karhutla di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, kita totalnya menyiapkan anggaran sebesar Rp107 miliar,” ujar junaidi beberapa waktu lalu.

Junaidi menjabarkan bahwa dana awal dari BTT APBD murni tercatat sebesar Rp27 miliar. Anggaran tersebut mendapat suntikan bantuan pusat sebesar Rp40 miliar dan tambahan Rp40 miliar lagi dari APBD Perubahan.

“Dana awal tersedia dari BTT murni itu sebanyak Rp27 miliar. Kemudian ditambah bantuan dari pemerintah pusat Rp40 miliar, kemudian ditambah lagi dari APBD Perubahan, kita tambahkan lagi sebesar Rp40 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp 107 miliar. Nah ini yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dalam rangka menangani karhutla di tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  PT. SKS Diminta Ijinkan Warga Lewati Jembatan yang Dibangunnya

Kendati anggarannya sudah ditetapkan, Junaidi mengungkapkan bahwa DPRD Kalteng hingga kini belum menerima rincian penggunaan dana Rp107 miliar tersebut, baik alokasi belanja modal (pembelian mesin dan unit kendaraan) maupun biaya operasional (honorarium dan konsumsi petugas di lapangan).

“Masalah penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, kemudian kita pun belum dapat laporan. Rp107 miliar ini digunakan untuk belanja modal seperti mesin, unit, dan sebagainya, bebrapa, belum ada laporan ke kita termasuk untuk konsumsi dan honor (relawan), belum ada laporannya,” kata Junaidi.

Meski evaluasi anggaran secara resmi baru dijadwalkan pada Maret mendatang melalui pembahasan bersama, DPRD Kalteng mendorong pihak eksekutif untuk memberikan transparansi rincian penggunaan anggaran lebih awal pada akhir tahun ini.

Keterbukaan ini dinilai krusial agar tidak menimbulkan kecurigaan atau pertanyaan dari publik maupun dari para kepala daerah di Kalteng. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru