30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

SMKN 1 Seruyan Tengah Butuh Tambahan Guru

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Kalangan
DPRD Kalteng, baik unsur pimpinan maupun anggota terus melakukan kegiatan reses
perorangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya (dapil)
masing-masing selama beberapa hari. Hal tersebut dilakukan kalangan DPRD
Kalteng, untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang tengah terjadi dan
dialami masyarakat.

Pada reses ini, legislator dari
Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak melaksanakan reses
perorangan ke SMK Negeri 1, Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

“SMK Negeri 1 Seruyan Tengah
saat ini membutuhkan tenaga pengajar dan ruangan untuk kelas 3. SMK ini baru
dan terletak di 3 kecamatan, satu-satunya SMK yang ada di  3 kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Tengah,
Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun,” ucap legislator akrab
disapa Toga tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/4).

Baca Juga :  Soal THR, Perusahaan dan Karyawan Diimbau Saling Memahami

Anggota Komisi I yang
membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini juga mengatakan
bahwa pihak sekolah sangat berharap agar hal tersebut mendapat perhatian
pemerintah daerah melalui dinas terkait secepatnya. “Sangat besar harapan
mereka akan adanya penambahan tenaga pengajar dan penambahan ruang kelas.
Seperti halnya toilet atau MCK, karena sudah tidak sesuai kapasitas dan tidak
layak pakai lagi,”katanya.

Legislator muda yang juga
praktisi hukum ini menilai, jurusan yang terdapat disekolah tersebut sangat
berkompoten. Seperti agro bisnis pengelolaan hasil pertanian dan agro bisnis
tanaman perkebunan.

Selain itu, lanjutnya,
sekolah tersebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan sawit yang ada di tiga
kecamatan, sehingga harus diperhatikan sesuai amanah UUD 45 mencerdaskan
kehidupan anak bangsa. “Aspirasi masyarakat ini akan menjadi catatan, di mana
nantinya akan diteruskan kepada pemerintah daerah dalam laporan hasil reses
sesuai proses dan ketentuan yang berlaku,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Perlu Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Kalangan
DPRD Kalteng, baik unsur pimpinan maupun anggota terus melakukan kegiatan reses
perorangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya (dapil)
masing-masing selama beberapa hari. Hal tersebut dilakukan kalangan DPRD
Kalteng, untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang tengah terjadi dan
dialami masyarakat.

Pada reses ini, legislator dari
Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak melaksanakan reses
perorangan ke SMK Negeri 1, Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

“SMK Negeri 1 Seruyan Tengah
saat ini membutuhkan tenaga pengajar dan ruangan untuk kelas 3. SMK ini baru
dan terletak di 3 kecamatan, satu-satunya SMK yang ada di  3 kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Tengah,
Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun,” ucap legislator akrab
disapa Toga tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/4).

Baca Juga :  Soal THR, Perusahaan dan Karyawan Diimbau Saling Memahami

Anggota Komisi I yang
membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini juga mengatakan
bahwa pihak sekolah sangat berharap agar hal tersebut mendapat perhatian
pemerintah daerah melalui dinas terkait secepatnya. “Sangat besar harapan
mereka akan adanya penambahan tenaga pengajar dan penambahan ruang kelas.
Seperti halnya toilet atau MCK, karena sudah tidak sesuai kapasitas dan tidak
layak pakai lagi,”katanya.

Legislator muda yang juga
praktisi hukum ini menilai, jurusan yang terdapat disekolah tersebut sangat
berkompoten. Seperti agro bisnis pengelolaan hasil pertanian dan agro bisnis
tanaman perkebunan.

Selain itu, lanjutnya,
sekolah tersebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan sawit yang ada di tiga
kecamatan, sehingga harus diperhatikan sesuai amanah UUD 45 mencerdaskan
kehidupan anak bangsa. “Aspirasi masyarakat ini akan menjadi catatan, di mana
nantinya akan diteruskan kepada pemerintah daerah dalam laporan hasil reses
sesuai proses dan ketentuan yang berlaku,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Perlu Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru